Jakarta -
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang memulihkan status 2 guru SMAN 1 Masamba Luwu Utara, Sulawesi Selatan Abdul Muis dan Rasnal yang dipecat karena membantu guru honorer. Lalu meminta Kemendikdasmen untuk segera mengatur format kesejahteraan guru honorer.
"Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden yang sudah memulihkan nama baik dua guru kita, pejuang pendidikan di Luwu Utara," kata Lalu kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).
Lalu menyesalkan kasus yang menimpa dua guru tersebut hingga dipecat. Menurut dia, seharusnya prinsip kekeluargaan dikedepankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kejadian seperti itu menunjukkan bahwa format atau regulasi tentang penggajian honorer sampai dengan hari ini masih menjadi persoalan," ujarnya.
"Saya berharap kepada Kemendikdasmen sebagai pemangku kebijakan di bidang pendidikan betul-betul mempersiapkan dari sekarang format gaji honorer, termasuk format kesejahteraan guru honorer. Nah, yang non-sertifikasi juga harus dipersiapkan dari sekarang agar kejadian di Luwu tidak terulang kembali," sambungnya.
Lalu menilai aksi dua guru membantu guru honorer itu patut diapresiasi. Menurutnya, aksi tersebut sangat mulia lantaran berinisiatif menggalang dana untuk rasa kemanusiaan.
"Alhamdulillah sekali lagi kami di Komisi X berterima kasih kepada Bapak Presiden yang sudah sangat peduli dan alhamdulillah hari ini merehabilitasi nama baik dari guru kita tersebut," tuturnya.
"Ini kemajuan yang sungguh luar biasa dan membuktikan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat perhatian terhadap kesejahteraan guru," imbuh dia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi untuk memulihkan dua guru Luwu Utara tersebut. Prabowo meneken langsung keputusan rehabilitasi saat tiba di tanah air sepulang dari Australia, Kamis (13/11/2025).
Prabowo menggunakan haknya tersebut usai menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama keduanya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco juga menjelaskan bahwa kedua guru tersebut sebelumnya diantar oleh masyarakat ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, lalu diteruskan ke DPR RI sebelum akhirnya difasilitasi untuk bertemu Presiden Prabowo. Dengan diterbitkannya surat rehabilitasi tersebut, pemerintah memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak kedua guru yang selama ini terimbas persoalan hukum.
"Dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat, serta hak-hak kedua guru ini. Semoga berkah, demikian," ucap Dasco.
Simak juga Video 2 Guru Luwu Utara Dapat Rehabilitasi Prabowo: Kami Memperoleh Keadilan
(amw/eva)


















































