Viral fenomena langit merah dan oranye di Paduran Sebangau, Kalimantan Tengah, pada beberapa hari lalu. BMKG menjelaskan kondisi tersebut berkaitan dengan tingginya partikel atau aerosol asap akibat kebakaran hutan (karhutla).
"Berdasarkan dokumentasi yang beredar dan data pantauan kualitas udara tanggal 20 September 2026, fenomena langit berwarna merah hingga oranye di Paduran Sebangau sangat mungkin berkaitan dengan tingginya konsentrasi partikel atau aerosol asap di atmosfer akibat kebakaran hutan dan lahan," kata Plh Direktur Meteorologi Publik BMKG, Ida Pramuwardani, saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/9/2026).
Data pengamatan BMKG menunjukkan konsentrasi PM 2,5 meningkat signifikan sejak pagi dan mencapai maksimum 1.142,9 µg/m³ pada pukul 14.00 WIB. Bahkan, selama sekitar 21 jam, konsentrasi PM 2,5 berada di atas 250,5 µg/m³. Menurut BMKG, kualitas udara tersebut termasuk berbahaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang berdasarkan klasifikasi kualitas udara yang digunakan BMKG termasuk dalam kategori berbahaya," katanya.
Menurut BMKG, kondisi tersebut dapat memperkuat dugaan kabut asap turut menyebabkan perubahan warna langit di wilayah Paduran Sebangau.
"Kondisi tersebut menunjukkan kandungan partikulat di atmosfer pada saat itu sangat tinggi dan memperkuat dugaan bahwa kabut asap karhutla berkontribusi terhadap perubahan warna langit yang terlihat di wilayah tersebut," ujarnya.
Analisis BMKG soal Fenomena Langit Merah
BMKG mengungkap, secara meteorologis, keberadaan asap dalam jumlah besar dapat memengaruhi bagaimana cahaya matahari melewati atmosfer. Menurut Ida, asap karhutla mengandung partikel yang berukuran sangat kecil atau aerosol, sehingga saat konsentrasinya tinggi dapat membentuk lapisan asap tebal sehingga dapat mengubah proses hamburan dan penyerapan cahaya Matahari.
"Dalam kondisi tersebut, sebagian cahaya dengan panjang gelombang lebih pendek, seperti biru dan hijau, mengalami hamburan dan pelemahan yang lebih besar. Akibatnya, komponen cahaya dengan panjang gelombang lebih panjang seperti merah dan oranye menjadi lebih dominan sampai ke mata pengamat," kata Ida.
Oleh karena itu, menurut BMKG, efek tersebut dapat membuat warna merah hingga oranye terlihat lebih mencolok di langit.
"Efek tersebut dapat semakin kuat ketika posisi Matahari relatif rendah karena cahaya Matahari harus menempuh lintasan yang lebih panjang di atmosfer. Karena itu, kombinasi antara tingginya konsentrasi aerosol asap, ketebalan lapisan asap, posisi Matahari, kelembapan udara, serta karakteristik partikelnya dapat menyebabkan langit terlihat merah hingga oranye secara lebih mencolok," tambahnya.
Menurut BMKG, fenomena tersebut dapat disebut sebagai fenomena optik atmosfer. Fenomena tersebut diakibatkan interaksi cahaya matahari dengan aerosol atau partikel asap yang berada di atmosfer.
"Pada atmosfer normal pun warna kemerahan dapat muncul ketika Matahari berada rendah di horizon. Namun, ketika atmosfer mengandung aerosol asap dalam konsentrasi sangat tinggi seperti yang terpantau di Paduran Sebangau, proses hamburan dan penyerapan cahaya dapat menjadi jauh lebih kuat sehingga warna merah atau oranye terlihat semakin dominan, bahkan langit dapat tampak lebih gelap dari biasanya," ujar BMKG.
BMKG menegaskan, fenomena langit merah tersebut bukan pertanda cuaca tertentu. Secara ilmiah, kejadian tersebut dikenal sebagai fenomena optik atmosfer yang disebabkan tingginya partikel asap karhutla.
"Jadi, fenomena tersebut bukan merupakan pertanda munculnya fenomena cuaca tertentu, melainkan dapat dijelaskan secara ilmiah sebagai fenomena optik atmosfer yang pada kejadian ini sangat mungkin diperkuat oleh tingginya konsentrasi partikel asap akibat karhutla," katanya.
BMKG mengingatkan bukan berarti, warna merah atau oranye di langit bisa digunakan sebagai alat ukur tingkat pencemaran udara. BMKG, menegaskan penentuan kualitas udara tetap harus menggunakan alat.
"Perlu ditekankan pula bahwa warna merah atau oranye pada langit tidak dapat digunakan sebagai ukuran langsung tingkat pencemaran udara atau konsentrasi PM 2,5. Penentuan kualitas udara tetap harus mengacu pada hasil pengukuran menggunakan instrumen pemantauan," tuturnya.
Masyarakat diimbau terus memantau informasi resmi mengenai kualitas udara, sebaran asap, dan kondisi cuaca. Ketika konsentrasi PM 2,5 berada pada kategori berbahaya, masyarakat disarankan mengurangi aktivitas di luar ruangan dan membatasi masuknya udara luar yang tercemar ke dalam ruangan.
"Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan perlu mendapat perhatian lebih dan mengikuti anjuran dari instansi kesehatan terkait," ujar Ida.
(yld/dhn)

















































