Jakarta -
Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Waketum Golkar, Ahmad Doli Kurnia. mengatakan pemilu legislatif (pileg), pemilu presiden (pilpres), dan pilkada sebaiknya digelar secara terpisah. Doli mengusulkan pileg digelar lebih dulu dan hasilnya menjadi tiket pencalonan pilpres.
Doli mengatakan usulan tersebut telah disampaikan sejak awal pembahasan mengenai keserentakan pemilu. Menurut dia, masing-masing jenis pemilu sebaiknya memiliki waktu pelaksanaan sendiri.
"Mengenai keserentakan pemilu, kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan," kata Doli kepada wartawan, Selasa (22/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doli mengatakan ada sejumlah alasan di balik usulan tersebut. Salah satunya, menurut dia, agar masyarakat bisa lebih fokus menentukan pilihannya pada setiap jenis pemilihan.
"Kita ingin agar setiap jenis pemilu bisa diikuti oleh masyarakat secara fokus terhadap masing-masing jenis pemilihan sehingga masyarakat dapat berkonsentrasi terhadap pilihannya pada setiap jenis pemilihan, mulai dari proses pengenalan calon, penilaian karakter, isu, visi, dan misi yang disampaikan calon, hingga pada saat memilih calon," ujarnya.
"Dengan seperti itu, maka dipastikan tidak akan terjadi overlapping, tumpang-tindih, atau penenggelaman isu satu sama lain pada saat kampanye," sambungnya.
Dampaknya, menurut Doli, pemilih akan punya ikatan dengan orang yang dipilih. Sebab, dia mengatakan rakyat punya kesempatan lebih luas untuk mengenal para calonnya.
Alasan lainnya, Doli menilai pemisahan pileg dan pilpres bisa membuat tiket pencalonan presiden lebih sesuai dengan aspirasi politik terbaru masyarakat. Jika menggunakan hasil pileg lima tahun sebelumnya, dukungan politik yang menjadi dasar pencalonan bisa saja sudah berubah.
"Khusus untuk pilpres dan pileg yang selama beberapa pemilu terakhir selalu diserentakkan, juga akan dapat mengurangi legitimasinya. Terutama pada proses pencalonan Presiden-Wakil Presiden, yang "ticket" pencalonannya menggunakan hasil pemilu lima tahun sebelumnya," ungkapnya.
"Tentu sangat dimungkinkan terjadinya perbedaan aspirasi politik dalam kurun waktu lima tahun itu, yang akhirnya bisa membuat tidak relevan antara aspirasi dukungan kepada partai politik dan presiden-wakil presiden pada saat pemilu itu dilangsungkan," sambung Doli.
Sebab itu, Doli mengusulkan pileg digelar lebih dulu sebelum pilpres. Hasil pileg pada tahun yang sama bisa digunakan sebagai dasar pencalonan pasangan capres-cawapres.
"Ya kita sudah punya pengalaman seperti Pemilu 2024, pileg dulu, kemudian pilpres, baru pilkada. Hasil pileg di tahun itulah yang akan menjadi 'tiket' pencalonan pilpres," jelasnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Baleg DPR ini mengatakan selain alasan substansi politik, pemisahan ketiga jenis pemilu juga dapat meringankan beban teknis penyelenggara.
"Dari aspek teknis, kalau ketiga jenis pemilu dipisah dan diselenggarakan masing-masing, tentu akan lebih meringankan beban kerja penyelenggara pemilu," kata Doli.
Saksikan Live DetikSore :
(amw/wnv)

















































