DPRD DKI Minta Pergub Khusus Atur Desil Penerima Bansos Jakarta

2 hours ago 2

Jakarta -

DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI membuat peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur mekanisme dan parameter penentuan desil penerima bantuan sosial (bansos) secara khusus di Jakarta. Hal ini dinilai perlu karena mempertimbangkan karakteristik sosial, ekonomi, serta tingginya biaya hidup masyarakat Ibu Kota.

Hal itu disampaikan dalam rekomendasi DPRD DKI Jakarta terhadap hasil pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta 2026 yang dibacakan anggota DPRD DKI Wita Susilowaty dalam rapat paripurna, Selasa (22/9/2026).

DPRD DKI meminta Dinas Sosial melakukan evaluasi dan mengusulkan penyesuaian parameter penentuan desil penerima manfaat bansos dengan kondisi faktual masyarakat Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penentuan desil tidak dapat disamaratakan dengan daerah lain karena karakteristik sosial, ekonomi, dan tingginya biaya hidup di Jakarta memiliki kondisi yang berbeda," kata Wita.

DPRD DKI juga meminta Gubernur Jakarta Pramono Anung segera menerbitkan kebijakan melalui Pergub. Aturan tersebut diharapkan mengatur mekanisme, parameter, serta penguatan verifikasi dan validasi dalam menentukan desil penerima manfaat bansos di Jakarta.

"Meminta Gubernur Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengeluarkan kebijakan melalui Pergub yang mengatur mekanisme, parameter, serta penguatan verifikasi dan validasi penentuan desil penerima manfaat bantuan sosial DKI Jakarta dengan mempertimbangkan karakteristik sosial, ekonomi, dan tingginya biaya hidup masyarakat Jakarta," ungkapnya.

Meski demikian, DPRD DKI meminta parameter tersebut tetap diselaraskan dengan ketentuan dan kebijakan pemerintah pusat. Selain itu, DPRD DKI mendorong percepatan dan ketepatan jadwal verifikasi lapangan penerima bansos secara by name by address.

DPRD juga mengusulkan agar variabel beban utang dan beban hidup riil keluarga miskin di Jakarta turut dimasukkan dalam usulan indikator penilaian desil.

"DPRD menilai aspek tersebut perlu diperhatikan agar proses penentuan penerima manfaat bansos dapat menggambarkan kondisi masyarakat Jakarta secara lebih faktual," imbuhnya.

(bel/zap)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |