Usai OTT Kadis PUPR Sumut, KPK Dapat Banyak Kiriman Karangan Bunga

7 hours ago 5

Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mendapat dukungan dari masyarakat seusai menangkap lima orang dalam OTT kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut). KPK pun mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas dukungan itu.

Diketahui, salah satu pejabat yang di-OTT KPK ialah Kepala Dinas PUPR Sumut berinisial TOP alias Topan Ginting.

"Pascakegiatan tangkap tangan di Sumatera Utara, yang pertama KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan penuh dari masyarakat. KPK melihat banyak sekali kiriman karangan bunga dari masyarakat yang memang menaruh harapan besar," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menegaskan, KPK berkomitmen untuk menjaga kepercayaan dan dukungan publik dalam pemberantasan korupsi. Untuk itu, KPK siap menuntaskan perkara ini.

"Yang terpenting dari penanganan perkara ini, kepercayaan dan dukungan masyarakat sangat tinggi terhadap KPK dan KPK berkomitmen untuk menjaga itu. Dan kita tidak berhenti dari kegiatan tangkap tangan ini saja, KPK masih terus mendalami dan menelusuri hal terkait dengan proyek-proyek lainnya, termasuk melalui pendekatan pencegahan begitu," ungkapnya.

"Melalui koordinasi dan supervisi, KPK juga akan melakukan pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah sehingga proses PBJ dilakukan sesuai dengan mekanismenya dan kita dapat menghasilkan infrastruktur ya dalam konteks proyek pembangunan jalan yang betul-betul berkualitas karena anggarannya betul-betul untuk pembangunan, tidak lagi dikorupsi sebagaimana dalam konstruksi perkara ini," lanjut dia.

Budi menerangkan, OTT yang dilakukan KPK bisa disebut sebagai upaya pencegahan proyek berlanjut dengan dana yang telah dikorupsi sehingga dengan OTT proyek yang sudah digagas nantinya dapat disesuaikan kembali.

"Dengan kegiatan tangkap tangan ini kita bisa mencegah proyek-proyek ke depan nantinya tidak terlanjur dibangun dengan nilai yang sudah terkorupsi, ketika kita lakukan tangkap tangan di awal, harapannya adalah proyek pembangunan itu dilanjutkan sesuai dengan anggaran dan hasilnya bisa betul-betul berkualitas," ucap dia.

Adapun sampai saat ini perkara kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan. KPK bahkan tengah melakukan penggeledahan, namun dia belum bisa merinci lokasi mana saja yang kini sedang atau akan digeledah KPK.

"Penggeledahan ada, namun hasilnya apa saja, seperti apa nanti kami akan update, karena teman-teman masih di lapangan," ungkapnya.

Budi menambahkan, bagi masyarakat dimanapun ketika menemukan ataupun mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi, dapat melaporkan atau mengajukan aduannya ke KPK. Mereka terbuka untuk menindaklanjuti perkaranya.

"Karena setiap pengaduan masyarakat tentu akan KPK tindaklanjuti, akan dilakukan telaah, dilakukan pulbaket, pengumpulan bahan keterangan begitu, akan dilakukan analisis apakah betul yang dilaporkan merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau bukan, itu kemudian ditindaklanjuti," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap 5 orang dalam OTT di kasus korupsi proyek jalan di Dinas PUPR Sumut. Salah satunya Kepala Dinas PUPR Sumut berinisial TOP alias Topan Ginting.

Direktur Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya telah menetapkan kelima orang itu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"KPK melakukan gelar perkara 5 orang tersangka TOP Kepala Dinas PUPR Sumut, RES kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK untuk perkara di Dinas PUPR, HEL PPK Satker PJN Wil 1 Sumut, KIR Dirut PT DNG, dan RAY Direktur PT RN. Keduanya pihak swasta yang memberi suap untuk kepada 3 orang tadi," katanya, dilihat detikSumut dari konferensi pers yang disiarkan di YouTube, KPK RI, Sabtu (28/6).

Proyek jalan yang ditangani TOP dan empat tersangka lainnya di wilayah Kota Pinang, Gunung Tua hingga pembangunan Jalan Hutaimbaru-Sipiongot, Sumatera Utara (Sumut) dengan total nilai Rp 231,8 M.

"TOP memerintahkan RES untuk menunjuk KIR sebagai rekanan penyedia tanpa mekanisme dan proses pengadaan barang dan jasa. KIR sudah dibawa TOP saat survei. Ada kecurangan, tidak melalui proses lelang," katanya.

(isa/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |