UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH yang Terima Uang untuk Ubah Titik Demo

4 hours ago 1
Jakarta -

Pimpinan Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal mahasiswanya yang disebut menerima uang untuk mengubah titik demonstrasi beberapa waktu lalu. UBK menyebut mahasiswanya telah mengakui perbuatan itu.

Hal itu disampaikan jajaran pimpinan UBK dalam konferensi pers di UBK, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026). Awalnya, Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahaju mengatakan mahasiswanya menggelar demonstrasi atas inisiatif sendiri.

"Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno," ujar Sri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan UBK menghormati hak mahasiswa untuk menggelar demonstrasi. Dia mengatakan hal itu menjadi tanggung jawab mahasiswa.

"Universitas Bung Karno menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun setiap tindakan dan pernyataan yang dinyatakan atau disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat," ucapnya.

Dia juga menyebut UBK tidak memberi toleransi atas pelanggaran akademik. Pihaknya memberi sanksi sesuai peraturan kampus.

"Universitas Bung Karno tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus," ucapnya.

Berikut sembilan poin yang dibacakan Sri:

1. Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno.

2. Universitas Bung Karno menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap tindakan dan pernyataan yang dinyatakan atau disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat.

3. Universitas Bung Karno tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus.

4. Universitas Bung Karno menolak pihak-pihak luar yang sengaja menunggangi aspirasi dan perjuangan mahasiswa Universitas Bung Karno. Kami meminta seluruh elemen mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal yang tidak bertanggung jawab.

5. Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus.

6. Pengungkapan keterlibatan oknum BEM fakultas menegaskan bahwa Universitas Bung Karno konsisten pada komitmen moral.

7. Kami menghimbau kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk tidak melakukan generalisasi yang dapat merugikan nama baik institusi maupun ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno yang selama ini aktif dan berprestasi dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan positif lainnya.

8. Universitas Bung Karno percaya bahwa proses klarifikasi yang objektif dan berimbang merupakan langkah yang baik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses tersebut dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

9. Sebagai kampus yang mengusung nilai-nilai kebangsaan dan ajaran Bung Karno, Universitas Bung Karno tetap berkomitmen menjaga integritas akademik, membangun karakter mahasiswa yang beretika, serta menjadi ruang pendidikan yang melahirkan generasi pemimpin bangsa yang bertanggung jawab.

Ketua BEM FH UBK Dinonaktifkan

Setelah Sri membacakan pernyataan sikap itu, giliran Wakil Rektor III UBK Daniel Panda yang memberi penjelasan. Dia mengatakan pihak kampus telah melakukan investigasi terhadap Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, M Abdimaludin.

"Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, Saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp 20 juta," ujar Daniel.

Dia menyebut Abdi mengaku menerima uang Rp 20 juta dan membagikannya ke sejumlah mahasiswa. Abdi juga sudah dinonaktifkan dari jabatan sebagai Ketua BEM FH UBK.

"Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," ujarnya.

Uang Diberikan agar Titik Aksi Diubah

Daniel mengatakan uang itu diterima oleh Abdi dari seseorang. Uang itu, kata Daniel, diberikan dengan pesan agar mahasiswa memindahkan titik aksi dari sekitar Istana Kepresidenan ke gedung DPR.

"Melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian. Jadi ada pengakuan dari yang bersangkutan," kata Daniel.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana. Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI," sambungnya.

Dia menyebut permintaan itu tak dituruti. Mahasiswa UBK tetap menggelar demonstrasi di dekat Istana.

"Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut. Itu merupakan pengakuan langsung dari Ketua BEM," ujarnya.

(haf/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |