Jakarta -
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran vape yang mengandung etomidate di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam operasi ini, polisi menyita 114 cartridge vape dengan merek 'Squid Game' hingga 'Pablo Escobar' serta tas mewah yang berisi sabu.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan pengungkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran vape yang mengandung etomidate di wilayah Medan dan sekitarnya.
"Tim Subdit III melakukan penyelidikan dan melakukan profiling terhadap target bernama Wiwik yang teridentifikasi sebagai pengedar narkotika jenis vape mengandung etomidate tersebut," kata Brigjen Eko dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi kemudian mendapati informasi bahwa Siti Pratiwi alias Wiwik (37) tengah bergerak mengambil vape tersebut menggunakan mobil Wuling biru dengan pelat BK-1373-AGE pada Minggu (21/6). Penyidik melakukan pembuntutan sejak pelaku masuk ke jalan Tol Helvetia.
"Tim subdit III mengikuti mobil tersebut masuk ke dalam Jalan To Helvetia, kemudian mobil keluar Tol di Tanjung Morawa, dan mobil berhenti di Alfamidi (Jalan) Batang Kuis," jelas Eko.
Di lokasi pertama ini, kata Eko, penyidik mengamankan Wiwik bersama Husni Ismail alias Wak Midun (57) yang juga berada di dalam mobil. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 11 cartridge vape merek 'Squid Game' dan 'Popeye', alat isap sabu (bong), serta sebuah tas merek Louis Vuitton (LV) yang berisi dua klip diduga sabu serta uang tunai Rp 18.390.000.
Berdasarkan pengakuan Wiwik, sisa stok vape etomidate lainnya dibawa oleh karyawannya yang bernama Fauzan. Dari pengakuan itu, penyidik bergerak cepat mengejar Fauzan ke arah Jalan Bakaran Batu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin.
"Fauzan berhasil ditangkap bersama dengan Erwin di pinggir jalan di samping warung kelontong Jalan Bakaran Batu, Beringin, Deli Serdang. Saat jok motor digeledah, ditemukan tas kuning berisi 103 cartridge vape mengandung etomidate," ungkap Brigjen Eko.
Dari keempat tersangka, penyidik menyita 114 vape mengandung etomidate dengan rincian 110 merk 'Squid Game', 3 merek 'Pablo Escobar', dan 1 merek 'Popeye'.
Berdasarkan pemeriksaan awal, barang haram tersebut dipesan oleh Wak Midun atas perintah Wiwik dari seorang bandar bernama Hendrich. Saat ini, Hendrich telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Wak Midun sudah dua kali melakukan pemesanan ke Hendrich atas permintaan Wiwik. Yang pertama sebanyak 10 pcs vape sudah habis terjual, dan yang sekarang ini pemesanan kedua sebanyak 114 pcs," imbuh Eko.
Modusnya, Wiwik mentransfer uang muka sebesar Rp 40 juta ke rekening Hendrich. Dia membeli satu unit cartridge seharga Rp 1,5 juta dan menjualnya kembali seharga Rp 1,7 juta, dengan keuntungan Rp 200 ribu per pcs.
Eko menaksir nilai ekonomi dari barang bukti yang disita mencapai Rp 285.000.000. Dia menyatakan dengan total barang bukti yang bisa diamankan setara dengan menyelamatkan 456 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
"Barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 456 jiwa dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya
Atas perbuatannya, para tersangka terancam dijerat dengan Pasal 119 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal dalam KUHP baru (UU No 1 Tahun 2023) yang telah disesuaikan pada 2026.
(ond/ygs)


















































