Legislator: Ketahanan Pangan Kemenimipas Relevan dengan Sistem Pembinaan Napi

2 hours ago 1

Jakarta -

Anggota Komisi XIII DPR RI Tr Agun Gunandjar Sudarsa menilai program ketahanan pangan milik Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang memberdayakan warga binaan. Agun menilai program ini relevan untuk warga binaan meski 'ketahanan pangan' bukan tupoksinya Kemenimipas.

"Dari sisi konsep, program ini relevan dengan sistem pemasyarakatan, walaupun ketahanan pangan bukan tupoksinya Kemenimipas, dikatakan relevan karena memang pemasyarakatan adalah sistem perlakuan terhadap pelanggar hukum," ujar Agun dalam FGD Ketahanan Pangan di Kemenimipas yang disiarkan di YouTube, Selasa (23/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agun menjelaskan sistem pemasyarakatan sebagai sistem perlakuan. Dia mengatakan warga binaan yang proses hukumnya sudah inkrah maka perlu melaksanakan tugas-tugas yang diberikan negara, salah satunya program ketahanan pangan yang digagas Kemenimipas.

"Oleh karena itu, mereka wajib tunduk patuh melaksanakan tugas-tugas yang diberikan negara, sehingga terkait dengan korelasi di sini," katanya.

Namun, yang menjadi catatan dia adalah jangan sampai program ini dianggap mengeksploitasi tenaga manusia.

"Jangan sampai ada kesan mengeksploitasi tenaga manusia untuk kepentingan bisnis, ini dari sana dikatakan relevan, karena memang sistem pemasyarakatan adalah sistem pembinaan," katanya.

"Jadi pidana yang dijatuhkan bukan tindakan balas dendam dari negara, akan tetapi tindakan untuk menyadarkan, dan bahkan mengembalikan pelanggar hukum tersebut menjadi warga negara yang baik di tengah masyarakat, di sinilah perlunya penanganan khusus kepada warga binaan, karena mereka setelah dijatuhkan pidana, tidak mungkin hanya disuruh makan dan tidur, mereka kelak harus kembali dan kembali di tengah masyarakat," imbuhnya.

Menurutnya, program ketahanan pangan yang dilakukan warga binaan bagus dilakukan. Mengingat, mereka nantinya juga akan kembali ke tengah masyarakat, sehingga keahlian perlu diasah kembali.

"Pembinaan harus terus dilakukan, karena negara tidak boleh menjadikan mereka lebih jahat atau menjadi tenaga yang tidak produktif, setidaknya dengan ada pembinaan ini, setidaknya negara mencegah residivisme," tuturnya.

Ketua Umum Persatuan Purnabakti Pemasyarakatan Indonesia ini juga mengungkapkan tiga kunci keberhasilan pemasyarakatan. Tiga kunci itu adalah petugas profesional, warga binaan, dan masyarakat.

"Sesungguhnya kejahatan tidak pernah ada warga binaan di lapas, kalau masyarakatnya memberikan ruang waktu yang cukup bagi mereka untuk menjalankan fungsi sosialnya. Tapi karena keterbatasan lingkungan yang ada, sehingga secara kriminologi, bahwa kejahatan adalah produk masyarakat, masyarakat harus ikut tanggung jawab," pungkasnya.

(aud/aud)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |