Tukang Ojek di Sumut Ngaku Dikeroyok Oknum TNI, Kodam I/BB Selidiki

3 hours ago 1

Jakarta -

Seorang tukang ojek bernama Edi Saputra (51) mengaku menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang, salah satunya oleh oknum TNI berinisial Koptu B di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Atas kejadian ini, Edi membuat laporan pengaduan ke Subdetasemen Polisi Militer I/1-1 Tebing Tinggi.

"Kalau pengakuan klien kita, pas dia masih sadar, dia melihat sekitar tiga atau empat orang (yang menganiaya), satu oknum TNI yang BKO, inisialnya B, selebihnya centeng kebun," kata pengacara Edi, Alamsyah, dilansir detikSumut, Rabu (11/2/2026).

Alamsyah mengatakan kejadian itu berawal pada 27 Januari 2026 sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu, kliennya disuruh oleh tetangganya untuk mengantarkan getah karet ke salah satu tempat. Di tengah perjalanan, Alamsyah mengatakan Edi berpapasan dengan oknum TNI tersebut. Pengeroyokan pun terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alamsyah menduga kliennya dituduh mencuri getah karet dari perkebunan itu. Sebab, berdasarkan keterangan petugas perkebunan itu, orang yang dibonceng korban pernah kepergok mencuri getah sebelumnya.

Dia mengatakan kliennya tidak tahu-menahu soal getah karet yang dibawanya itu. Pasalnya, kliennya hanya disuruh mengantarkan.

"Yang menyuruh mengantar getah ini nggak pernah bercerita itu getah siapa, apakah getah curian atau getah dari mana? Cuma, karena disuruh, dan klien saya juga tukang ojek, diupah. Jadi, mungkin orang kebun itu lihat muka yang dibonceng, katanya yang dibonceng itu dulu juga pernah maling di perkebunan beberapa tahun lalu gitu. Kalau korban kami pastikan itu nggak (mencuri)," ujarnya.

Wakapendam I/BB Letkol Inf Parada Napitupulu buka suara mengenai pengakuan tukang ojek bernama Edi Saputra (51) menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang, salah satunya oleh oknum TNI berinisial Koptu B di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut). Parada menyebut Subdenpom I/1-1 tengah menyelidiki laporan Edi.

"Masih menunggu proses penyelidikan dari Denpom sesuai pengaduan. Itu pengaduan dari pihak korban, perlu proses penyelidikan dan penyidikan," kata Parada saat dimintai konfirmasi detikSumut, Rabu (11/2/2026).

Parada menyebut pihaknya akan menindak tegas oknum tersebut jika memang ditemukan adanya pelanggaran. "Kalau memang betul, akan ditindak," jelasnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |