Polres Serang Gelar Operasi Keselamatan Maung 2026, Truk Pasir ODOL Ditilang

2 hours ago 1

Jakarta -

Polresta Serang Kota menilang truk pasir over dimension over loading (ODOL) dalam Operasi Keselamatan Maung 2026. Truk tersebut dianggap menyalahi aturan dan bisa membahayakan pengguna jalan lain.

Operasi Keselamatan Maung hari ke-11 digelar di Lampu Merah Boru Curug, Kota Serang pada Kamis (12/2/2026). Polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas menindak satu unit mobil light truck yang membawa muatan pasir melebihi kapasitas.

"Truk yang kedapatan melakukan pelanggaran over dimension dan over loading (ODOL) dengan membawa muatan pasir melebihi kapasitas tidak luput dari penindakan oleh Tim Gakkum Operasi Keselamatan Maung 2026. Mengingat pelanggaran ODOL berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya serta dapat menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan," kata Subsatgas Binluh Operasi Keselamatan Maung 2026, Iptu Endin Arsudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, terdapat sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI. Mereka pun langsung dikenakan sanksi tilang di tempat sebagai bentuk penegakan hukum.

Ia menyampaikan bahwa sasaran operasi kali ini masih berfokus pada upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas dengan menindak pelanggaran kasat mata.

"Kami masih menyasar pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan, seperti pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan," ujar Iptu Endin.

Selain sanksi, polisi memberikan hadiah kepada pengendara sepeda motor maupun mobil yang tertib aturan. Polresta Serang Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai standar.

"Operasi Keselamatan Maung 2026 akan terus dilaksanakan secara rutin guna meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Serang Kota," katanya.

(aik/yld)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |