Jakarta -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan solusi terkait persoalan sosial dan ekonomi yang muncul di sekitar TPS liar di Cilincing, Jakarta Utara. Sebab, aktivitas di lokasi tersebut telah menjadi mata pencaharian sebagian warga.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Marulina Dewi mengatakan Pemprov DKI tetap akan menindak pelanggaran aturan terkait pengelolaan sampah. Namun, pemerintah juga tidak mengabaikan persoalan ekonomi yang muncul di kawasan tersebut.
"Memang isu ekonomi, sirkular ekonomi yang sudah lahir di sana, itu menjadi PR. Kami akan mencarikan solusi supaya masyarakat di sana tetap bisa memiliki sirkular ekonominya," kata Marulina di Balai Kota Jakarta, Jumat (14/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marulina mengatakan Pemprov DKI telah membentuk tim untuk membahas persoalan di Cilincing. Tim tersebut akan mencari solusi yang tepat agar penanganan masalah tidak hanya berorientasi pada penertiban.
"Secara staging, secara khusus tim Pemprov DKI sedang melakukan pembahasan. Supaya benar-benar tepat sasaran, supaya benar-benar berdampak pada saat kita mengeluarkan solusi ini," ujarnya.
Di sisi lain, Marulina menegaskan Pemprov DKI tetap konsisten menegakkan aturan terkait pengelolaan sampah. Penindakan terhadap pihak yang melanggar aturan akan terus dilakukan.
Menurutnya, persoalan di Cilincing memiliki dua sisi yang harus diselesaikan secara bersamaan, yakni aspek hukum dan persoalan sosial-ekonomi masyarakat.
"Yang konsentrasi terhadap ketaatan hukum bagi mereka yang melanggar tentang aturan sampah itu tetap dilakukan. Tetapi isu sosial dan isu ekonomi yang lahir di sana, itu akan menjadi PR bagi kami," jelasnya.
Marulina mengatakan persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Pemprov DKI kemudian menyiapkan langkah lanjutan untuk mencari solusi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas ekonomi berbasis sampah.
Selain di Cilincing, Pemprov DKI juga mulai melakukan pendataan terhadap TPS ilegal di wilayah Jakarta. Pendataan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
"Sedang bersama Dinas LH, ya. Bersama Dinas LH sedang kita lakukan pendataan," kata Marulina.
Dia mengatakan petugas di tingkat wilayah juga dilibatkan dalam proses tersebut. Sudin Kominfo dan Sudin LH bekerja sama untuk melakukan pemantauan dan pendataan. Marulina menegaskan keberadaan TPS ilegal menjadi perhatian Pemprov DKI.
"Pasti, pasti. Itu arahan Bapak Gubernur, ya, kalau soal TPS ilegal," ujarnya.
(bel/idn)

















































