Sudah Cek Desil DTSEN? Simak Juga Cara Ajukan Pembaruan Datanya

4 hours ago 2

Jakarta -

Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi salah satu basis data yang digunakan pemerintah untuk mendukung penyaluran berbagai program sosial. Di dalamnya terdapat pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang disebut desil.

Masyarakat dapat mengecek desil yang tercatat dalam data pemerintah. Jika hasilnya dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data. Lantas, bagaimana cara mengecek desil dan mengajukan pembaruannya?

Apa Itu Desil DTSEN?

Merujuk Badan Pusat Statistik (BPS), desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kelompok berdasarkan urutan tertentu. Dalam DTSEN, pengelompokan tersebut menggunakan berbagai indikator sosial dan ekonomi, antara lain identitas kependudukan, pendidikan, pekerjaan, kondisi tempat tinggal, akses sanitasi dan air minum, kesehatan, kepemilikan aset, hingga kepemilikan usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPS menjelaskan desil digunakan untuk membantu pengelompokan kesejahteraan masyarakat. Data tersebut kemudian menjadi salah satu dasar untuk mendukung penyaluran program pemerintah agar lebih tepat sasaran.

Hasil Desil Bisa Berubah

Desil bersifat dinamis sehingga hasilnya dapat berubah mengikuti pembaruan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. BPS menyebut DTSEN terus dimutakhirkan untuk memastikan data yang digunakan tetap akurat dan terkini.

Kementerian Sosial (Kemensos) juga menjelaskan bahwa desil dapat diperbarui apabila tidak sesuai dengan kondisi nyata. Setelah data diperbarui, desil akan dihitung kembali oleh BPS secara periodik.

Cara Cek Desil DTSEN

Ada beberapa cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengetahui data dan desil yang tercatat.

1. Melalui Situs Resmi DTSEN

  • Buka situs dtsen-form.bps.go.id.
  • Pilih menu "Lainnya".
  • Masukkan NIK KTP dan kode CAPTCHA.
  • Klik "Cek Data".
  • Pilih menu "Cek Desil" untuk melihat status desil yang tercatat.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos.
  • Lakukan pendaftaran atau registrasi akun.
  • Setelah berhasil, masuk atau login ke aplikasi.
  • Pilih menu yang tersedia untuk melihat data kepesertaan dan informasi terkait.

3. Melalui Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial

  • Datangi kantor desa atau kelurahan setempat.
  • Masyarakat juga dapat mendatangi Dinas Sosial di wilayah masing-masing.
  • Sampaikan permintaan untuk mengetahui data dan status desil yang tercatat.
  • Petugas akan membantu memberikan informasi sesuai data yang tersedia.

Cara Ajukan Pembaruan Data DTSEN

Jika data atau desil yang tercatat dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui beberapa jalur.

1. Melalui Situs DTSEN

  • Buka dtsen-form.bps.go.id.
  • Pilih "Lainnya".
  • Masukkan NIK dan kode CAPTCHA, kemudian klik "Cek Data".
  • Pilih menu "Pembaruan Data".
  • Isi formulir pengajuan dan unggah dokumen yang diperlukan.
  • Tunggu proses verifikasi dan survei oleh petugas.

2. Melalui Aplikasi Cek Bansos

  • Buka aplikasi Cek Bansos dan login ke akun.
  • Pilih menu "Usulkan Pembaruan".
  • Lengkapi jawaban pada pertanyaan yang tersedia dalam formulir usulan.
  • Tunggu proses verifikasi dan kedatangan petugas pendamping sosial untuk melakukan survei ke rumah.

3. Melalui Desa/Kelurahan atau Dinas Sosial

  • Datangi kantor desa atau kelurahan setempat atau Dinas Sosial.
  • Sampaikan permohonan pembaruan data kepada petugas.
  • Lengkapi informasi atau dokumen yang diperlukan.
  • Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi dan survei lapangan.

Setelah Mengajukan Pembaruan

Untuk diketahui, pengajuan pembaruan desil DTSEN tidak otomatis membuat desil turun. Data yang disampaikan perlu melalui proses verifikasi dan selanjutnya desil dihitung kembali oleh BPS secara berkala.

Karena DTSEN bersifat dinamis, hasil pemeringkatan dapat berubah setelah data diperbarui. Masyarakat karena itu perlu memastikan informasi kependudukan dan kondisi sosial ekonomi yang disampaikan sesuai dengan keadaan sebenarnya.

(wia/zap)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |