Timwas DPR Usul Pansus, Kemenag Siap Buka-bukaan Penyelesaian Masalah Haji

1 day ago 3
Jakarta -

Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 DPR mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) usai menyampaikan sejumlah temuan masalah penyelenggaraan ibadah haji 2025. Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan siap mengikuti proses penyelidikan atas hak angket DPR tersebut.

"Kalaupun akhirnya dibentuk dan disahkan Pansus untuk evaluasi komprehensif, Kementerian Agama tentu akan mengikuti seluruh prosedurnya, baik evaluasi melalui Panja Haji di Komisi VIII DPR maupun melalui Pansus untuk lebih komprehensif perbaikannya," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Hilman Latief kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hilman mengatakan pihaknya akan menghimpun dan menjelaskan data-data terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Termasuk terkait mitigasi dan cara penyelesaian masalah-masalah yang ada selama pelaksanaan haji.

"Kemenag akan menyajikan dan menjelaskan data yang ada sekaligus masalah, mitigasi dan proses penyelesaiannya pada masa operasional kemarin," ujar Hilman.

Diketahui usulan pembentukan Pansus Haji 2025 itu disampaikan Ketua Timwas Haji DPR Cucun Ahmad Syamsurizal dalam rapat paripurna ke-25 penutupan masa sidang IV tahun sidang 2024-2025 di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7). Usulan tersebut disampaikan lantaran masalah penyelenggaraan haji berkaitan dengan lintas komisi.

Cucun mengatakan pihaknya menemukan sejumlah permasalahan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. Dia mengatakan terdapat ketidakcocokan data pengelompokan jemaah yang ditetapkan di Indonesia dengan Arab Saudi.

"Keterlambatan penertiban, dan pendistribusian kartu Nusuk dan skema murur dan tanazul yang semula 40 persen di Muzdalifah dan Mina untuk mengurai kepadatan tidak dijalankan," kata Cucun.

Selanjutnya, terkait bidang pelayanan akomodasi, pemondokan. Cucun menjelaskan terdapat banyak jemaah haji yang tak terpenuhi haknya untuk mendapatkan layanan akomodasi. Hal itu lantas mengakibatkan banyaknya jemaah haji harus menginap di musala dan menumpang di hotel lain.

"Ketiga, dalam bidang pelayanan konsumsi, terdapat beberapa yang ditemukan, sebagian besar konsumsi yang disajikan tidak sesuai dengan standar kontrak dan melanggar keputusan Panja Haji Komisi VIII DPR RI dan masih ada jemaah haji yang tidak mendapatkan layanan konsumsi sesuai dengan yang ditentukan, khususnya pada saat puncak Arafah dan Mina," jelasnya.

Kemudian, catatan keempat terkait bidang pelayanan transportasi. Cucun mengatakan Timwas DPR menemukan adanya keterlambatan layanan transportasi jemaah haji, khususnya akomodasi Arafah-Muzdalifah-Mina.

Meski begitu, Cucun mengatakan hal itu mengakibatkan efek domino keterlambatan penjemputan jemaah haji gelombang trip ke-2 dan ke-3.

"Bahkan pada tanggal 9 Zulhijah, puncak jemaah haji masih ditemukan, ada jemaah haji yang belum terangkut sampai jam 11.00 waktu Arab Saudi," paparnya.

Di bidang pelayanan kesehatan, Cucun mengatakan terdapat temuan jemaah haji yang berangkat tak sesuai dengan ketentuan istito'ah kesehatan maupun kemampuan untuk berangkat secara kesehatan.

Cucun mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti temuan-temuan tersebut. Dia lantas mengusulkan dibentuknya Pansus Haji 2025.

"Timwas haji DPR RI akan menindaklanjuti hasil kerja dengan merekomendasikan untuk membentuk Pansus Haji 2025, mengingat dalam melakukan evaluasi menyeluruh akan melibatkan lintas komisi di DPR RI," katanya.

(fca/rfs)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |