Jakarta -
Polisi telah selesai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita berinisial APSD (22), yang jasadnya ditemukan dengan tangan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang. Total ada 75 adegan diperagakan.
"Total ada 75 adegan," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).
Ketiga tersangka, yakni pria berinisial RRP (19), IF (21), dan AP (17), dihadirkan langsung. Mereka memperagakan adegan pemerkosaan hingga pembunuhan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, semua (diperagakan)," ujarnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 339 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati.
Peristiwa pembunuhan ini direncanakan oleh pria RRP yang tak lain adalah mantan pacar korban. Pelaku RRP mengajak IF dan AP untuk turut serta dalam aksi kejinya tersebut. Ketiga pelaku juga sempat memerkosa korban sebelum akhirnya membunuhnya.
Jasad korban ditemukan pada Rabu (16/7) sore setelah warga mencium bau busuk. Korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk, wajah rusak, dan tangan terborgol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa bermula pada Senin (7/7). Pelaku RRP (19), yang merupakan mantan pacar korban, mengajak korban datang ke rumahnya dengan dalih ingin membayar utang Rp 1,1 juta.
Saat itu, di rumah RPP sudah ada dua pelaku lainnya, yakni AP (17) dan IF (21). Ketiganya berkumpul sejak pukul 22.00 WIB dan sudah berencana membunuh korban. Rencana ini dirancang RPP karena sakit hati lantaran ditagih utang oleh korban melalui status WhatsApp hingga melihat foto korban dengan pacar barunya.
"Jadi pelaku RRP nekat akan membunuh korban dengan menyiapkan pisau, gunting, dan borgol yang tersimpan di kursi cokelat teras rumah pelaku RRP," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (18/7).
Pada pukul 23.30 WIB, korban pun tiba di rumah pelaku RRP. Korban langsung diajak masuk ke rumah, bersama pelaku AP dan IF.
Saat itu, korban meminta pelaku RRP membayar utangnya, tapi tidak dibayarkan. Saat korban hendak pergi, RRP langsung memiting leher korban dan membekap mulutnya.
Melihat korban telah terjatuh, pelaku AP dan IF tak tinggal diam dan langsung memborgol korban. Bejatnya, para pelaku juga memerkosa korban.
Setelah diperkosa, pelaku RRP langsung mencekik korban hingga membawanya ke sebuah lahan kosong berjarak 30 meter dari rumahnya. Di situ, pelaku IF menusuk korban menggunakan pisau dan obeng berkali-kali di leher dan pipi hingga memukul dada korban dengan batu.
Setelah melakukan aksinya, para pelaku menutupi tubuh korban dengan tanaman agar tidak diketahui masyarakat sekitar. Kemudian, para pelaku meninggalkan lokasi dengan membawa handphone dan motor milik korban.
(wnv/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini