Kenali 4 Ciri Pohon Rawan Tumbang hingga Penyebabnya

8 hours ago 2

Jakarta -

Cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi sering disertai angin kencang dan risiko pohon tumbang. Yuk, lebih berhati-hati dengan mengenali ciri-ciri pohon yang rawan tumbang.

Berdasarkan informasi resmi dari Pemprov Jakarta, ini empat tanda pohon yang tidak sehat dan rawan tumbang.

  1. Rusak pada akarnya dan keterbatasan zona akar.
  2. Batang keropos.
  3. Kemiringan batang pohon lebih dari 30 derajat.
  4. Tajuk tidak seimbang.

Selama bulan Januari sampai Oktober 2025, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) Jakarta telah memangkas lebih dari 62 ribu pohon. Hingga Oktober 2025, sebanyak 5.722 pohon juga dicek kesehatannya, mulai dari perakaran, kondisi batang, kemiringan hingga kondisi tajuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal-hal yang Perlu Dilakukan

Jika menemukan pohon yang rawan tumbang, jangan lakukan:

  • Memotong pohon tanpa bantuan dari pihak berwenang.
  • Berteduh di bawah pohon ketika hujan dan angin kencang disertai petir.

Berikut hal-hal yang bisa dilakukan jika menemukan pohon rawan tumbang.

  • Jika butuh bantuan/mengalami keadaan darurat, hubungi Jakarta Siaga 112 atau lapor via JAKI.
  • Kamu juga bisa klaim asuransi pohon tumbang.

Untuk klaim santunan asuransi pohon tumbang bisa ditujukan ke Distamhut melalui email [email protected] atau ke kantor Distamhut.
- Santunan sebesar maksimal Rp 50.000.000 untuk korban meninggal dunia dan maksimal Rp 25.000.000 untuk kerusakan kendaraan maupun bangunan.

Posko pohon tumbang disiagakan mulai dari tingkat wilayah kota hingga provinsi.

Penyebab Pohon Tumbang

Menurut Pusat Penelitian Mitigasi Kebencanaan dan Perubahan Iklim Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), pohon tumbang dapat disebabkan oleh:

  1. Pohon sudah tua, dan sudah tidak dapat tumbuh lagi.
  2. Keropos di bagian tengahnya, dimakan rayap, dan batang-cabangnya mulai mengering.
  3. Penanaman awal bukan bibit, namun stek, sehingga akar berkembang ke samping.
  4. Pohon sudah miring dan mulai ada retakan di sekeliling pohon.

Jika kondisi pohon sudah rawan tumbang dan membahayakan masyarakat di sekitarnya, maka segera ditebang dan diganti yang baru. Jangan biarkan angin merobohkan tanpa arah dan membahayakan orang atau properti yang ada di bawahnya. Tindakan ini adalah bagian dari mitigasi bencana untuk pengurangan risiko bencana akibat angin kencang.

(kny/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |