Tentang WNI Selebgram Sempat Ditahan Myanmar Kini Segera Pulang

9 hours ago 3
Jakarta -

Selebgram inisial AP kini sudah berhasil pulang usai sempat ditahan di Myanmar usai didakwa mendanai kelompok pemberontak. AP awalnya terdeteksi memasuki Myanmar secara ilegal.

Aksinya itu dilakukan pada 20 Desember 2024, dan saa itu juga ia melakukan pertemuan dengan kelompok bersenjata. Akhirnya, AP mendapatkan amnesty dari Myanmar dan mulai dideportasi pada 19 Juli 2025.

"Pada tanggal 19 Juli 2025, proses deportasi AP telah dilakukan. KBRI Yangon turut mendampingi saat AP meninggalkan Myanmar menggunakan penerbangan menuju Bangkok," kata Jubir Kemlu Roy Sumirat kepada wartawan, Minggu (20/7/2025).

AP ditangkap otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024 karena didakwa melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, UU Keimigrasian, dan UU Perkumpulan yang Melanggar Hukum (Unlawful Associations Act).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AP mendekam di penjara Insein di Yangon, Myanmar. Meski AP sudah divonis, Kemlu RI dan KBRI di Yangon memperjuangkan upaya non-litigasi bagi pembebasan AP.

Masih di Bangkok-Kondisi Sehat

Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu Judha Nugraha Foto: Adrial Akbar/detikcom

AP saat itu sudah sempat divonis 7 tahun penjara oleh pengadilan di Myanmar. Kini ia dalam proses pemulangan dan dalam kondisi sehat.

"Secara umum kondisi baik dan sehat," kata Dirjen Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Judha menerangkan AP saat ini berada di Bangkok. Seperti diketahui, AP dideportasi meninggalkan Myanmar menggunakan penerbangan menuju Bangkok.

"AP saat ini berada di Bangkok," kata Judha.

Setelah divonis, Kemlu saat itu berkoordinasi dengan KBRI Yangon dan menyampaikan nota diplomatik.

"Pasca-vonis tujuh tahun penjara berkekuatan hukum tetap (inkracht), sesuai koordinasi dengan keluarga AP, Kemlu dan KBRI Yangon telah menyampaikan nota diplomatik kepada otoritas Myanmar untuk meminta amnesty terhadap AP," kata Roy.

Legislator Terharu

Anggota Komisi I DPR Abraham Sridjaja mengikuti Rapat Kerja bersama Kemlu, Senin (30/6/2025). Abraham mengadukan masalah WNI yang disebutnya ditahan di Myanmar terkait pemberontakan. Foto: Adrial Akbar/detikcom

Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, mengaku terharu Kemlu berhasil memulangkan AP dari Myanmar. Abraham mengatakan keberhasilan itu merupakan kerja sama semua pihak.

"Saya pribadi sangat bangga dan terharu ya, DPR-RI bersama dengan pemerintah kita mulai dari Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri sampai ke Bapak Presiden, semuanya ikut bekerja membantu WNI kita yang ada di wilayah konflik," ujar Abraham kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

"Semua pihak berkontribusi, semua pihak ikut membantu secara bahu-membahu, bahkan juga ada pihak swasta yang ikut membantu juga berkomunikasi dengan teman-teman di sana," imbuhnya.

Abraham mengatakan banyak yang bilang misi ini tidak mungkin bisa dilakukan pemerintah Indonesia. Namun, katanya, anggapan itu ditepis dengan adanya kabar WNI tersebut bisa dipulangkan.

"Banyak yang bilang ini mission impossible tapi saya percaya selama kita berdoa kepada Tuhan dan berusaha, saya yakin everything is possible," ujarnya.

Lebih lanjut, Abraham menyebut sudah berkomunikasi dengan Menlu Sugiono. Abraham menyampaikan terima kasih karena aspirasi DPR didengarkan.

"Tadi pagi saya sudah komunikasi juga dengan pak Menlu, untuk berterima kasih mendengarkan aspirasi kami dari DPR," ujarnya.

Saksikan Live DetikPagi:

(azh/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |