5 Fakta Polisi Gadungan Positif Sabu Bawa Kabur Motor Ojol

2 hours ago 3
Jakarta -

Aksi Dandi Maulana (25) menjadi polisi gadungan berakhir. Dandi telah ditangkap polisi setelah membawa kabur motor pengemudi ojek online (ojol).

Tersangka Dandi ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut), pada Minggu (2/11/2025) siang. Dandi menipu dan mencuri motor driver ojol.

"Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri," kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya, Kamis (7/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam foto yang diterima detikcom, Dandi terlihat mengenakan jaket berwarna hitam. Dari tangan Dandi juga disita kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu.

1. Ngaku Kejar DPO Narkoba di Kalijodo

Pada kasus terakhir, Dandi meminta driver ojol mengantarnya ke kawasan Kalijodo. Polisi gadungan itu mengaku sedang ingin menangkap orang terkait kasus sabu.

Dandi mengaku-ngaku sebagai anggota dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Korban lalu mengantar pelaku.

"Pelaku menghentikan korban yang berprofesi sebagai ojek online, lalu meminta diantar ke kawasan Kalijodo dengan dalih akan melakukan penangkapan kasus narkoba," jelasnya.

2. Bawa KTA Palsu-Airsoft Gun

Pelaku sempat menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu. Dandi juga membawa airsoft gun. Pelaku kemudian meminjam sepeda motor dan handphone (HP) korban.

"Setibanya di lokasi, pelaku meminjam sepeda motor dan telepon genggam milik korban dengan alasan hendak mengejar pelaku narkoba, namun kemudian melarikan diri dan tidak kembali," ungkapnya.

Korban lalu melaporkan kasus itu kepada polisi. Polisi menangkap pelaku dengan sejumlah barang bukti.

"Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, satu pucuk airsoft gun, satu lembar KTA Polri palsu atas nama Dandi Maulana, serta beberapa barang pribadi seperti tas, dompet, alat isap sabu, dan kartu ATM," ujarnya.

3. Positif Sabu

Polisi melakukan tes urine kepada Dandi si polisi gadungan. Hasil tes menunjukkan urine Dandi positif mengandung narkoba jenis sabu.

"Hasil pemeriksaan urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine," kata AKBP Agus.

4. Berkali-kali Ngaku Polisi

Dandi pernah dipenjara atas kasus serupa. Berdasarkan hasil penyelidikan, Dandi pernah dipenjara karena berkasus serupa pada 2020.

"Selain itu, dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor pada tahun 2020 di wilayah Kalideres dan Cengkareng," bebernya.

5. Penadah Motor Curian Diburu

Sebelum ditangkap, Dandi telah menjual dua motor hasil kejahatannya kepada seorang berinisial F. Saat ini, polisi tengah memburu sosok penadah tersebut.

"Pelaku mengaku sudah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah Penjaringan. Dua unit motor hasil kejahatan sebelumnya telah dijual kepada seseorang berinisial F yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Agus.

(jbr/mei)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |