Jakarta, CNBC Indonesia - Harga ayam hidup kembali jadi mimpi buruk bagi para peternak. Di tengah pasokan yang melimpah, harga di tingkat kandang masih jauh dari kata layak. Bahkan, menurut Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), kondisi ini sudah berlangsung lama, dan penyebabnya bukan cuma karena over supply, tapi juga lemahnya implementasi aturan.
"Harga ayam hidup sampai kemarin itu di angka Rp13.000 per kilogram (kg) di kandang. Padahal, modal kami itu sekitar Rp17.500 (per kg). Artinya ada kerugian sekitar Rp4.500 per kilogram," kata Sekjen GOPAN Sugeng Wahyudi dalam Foodagri Insight CNBC Indonesia, Kamis (24/4/2025).
Celakanya, harga tersebut bahkan belum menyentuh biaya pokok produksi, apalagi mendekati harga acuan penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp23.000 per kg di tingkat produsen. Lagi-lagi, dengan adanya kondisi tersebut, pihak yang paling terpukul adalah para peternak kecil.
"Yang paling terdampak itu pelaku kecil. Jadi benar yang disampaikan Pak Yeka dari Ombudsman, ini kejadian berulang tiap tahun karena tata kelola industri ini memang belum dijalankan dengan baik," ujarnya.
Menurut Sugeng, masalah utama anjloknya harga ayam hidup justru terletak pada ketidakpatuhan terhadap aturan yang sebenarnya sudah ada, seperti Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2025 yang mewajibkan pelaku usaha dengan produksi lebih dari 60 ribu ekor per minggu untuk memiliki rumah potong hewan unggas (RPHU). Namun sayangnya, aturan ini belum ditegakkan sepenuhnya.
"Yang terjadi, semua pelaku usaha, baik yang besar, sedang, maupun kecil, mereka memasarkan produknya dalam bentuk ayam hidup. Akibatnya terjadi penumpukan stok di kandang," terang dia.
Sugeng juga mengakui preferensi konsumen terhadap ayam segar memang jadi tantangan tersendiri. Tapi, jika pemotongan dilakukan di RPHU, tekanan di pasar basah atau pasar tradisional akan berkurang dan distribusi ayam bisa lebih terkendali.
"Saat ini kelebihan pasok hanya sekitar 13-15%, tapi dampaknya besar sekali. Seandainya Permentan No.10/2025 itu dijalankan, efeknya tidak akan separah ini," tukas Sugeng.
Ia pun mendesak pemerintah untuk bertindak tegas. Tidak cukup hanya dengan pengawasan, tetapi juga perlu ada tindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar. "Bandel-bandel ini harus ditindak. Kalau tidak ada efek jera, kejadian ini akan terulang terus," sebutnya.
Sementara itu, Segeng bersama pengusaha lainnya yang tergabung dalam GOPAN berusaha mengalirkan stok ayam dari kandang ke berbagai jalur distribusi alternatif, agar harga bisa sedikit demi sedikit naik. Saat ini, harga mulai bergerak di kisaran Rp13.000 sampai Rp15.000 per kg, namun belum cukup menutupi kerugian.
"Kami harap harga bisa mendekati biaya pokok produksi dulu. Selanjutnya bisa menuju harga acuan. Tapi kuncinya tetap implementasi aturan harus ditegakkan." pungkasnya.
Foto: Sekjen Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional, Sugeng Wahyudi. (CNBC Indonesia)
Sekjen Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional, Sugeng Wahyudi. (CNBC Indonesia)
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Harga Ayam Terjun Peternak Rugi, Pemerintahan Prabowo Ke Mana?
Next Article Video: Lawan Perusahaan Besar, Produksi Ayam Peternak Kecil Sulit Laku