Pemalang -
Pelajar kelas 7 berinisial AAF (13) tewas setelah diduga jadi korban perundungan di SMPN 4 Randudongkal, Pemalang, Jawa Tengah. Kakak kelas korban kini ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).
Korban, yang merupakan warga Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, itu dianiaya di lingkungan sekolah beberapa kali pada Juli 2026. AAF dinyatakan tewas saat mendapatkan penanganan medis di rumah sakit pada Minggu malam (2/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan memenuhi alat bukti, pihaknya menetapkan satu pelajar yang merupakan kakak kelas korban sebagai ABH.
"Korban adalah pelajar kelas 7, sementara terduga ABH adalah pelajar kelas 8 di sekolah yang sama," kata AKBP Rendy Setia Permana, dilansir detikJateng, Senin (24/8/2026).
Kekerasan di lingkungan sekolah setempat, dikatakan Rendy, terjadi empat kali di bulan yang sama, yakni Juli 2026, di lingkungan sekolah.
"Ada empat lokasi di sekolah. Lokasi di bawah pohon dekat gerbang sekolah, depan ruang Laboratorium IPA, depan ruang kelas 7D dan depan toilet sekolah," jelasnya.
Akibat beberapa kali mendapatkan penganiayaan tersebut, korban pada Minggu (2/8) sempat menjalani penanganan medis di Puskesmas Randudongkal, kemudian di RS Muhammadiyah Mardhatillah. Namun, pada Minggu malam (2/8), pukul 19.30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
"Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Pemalang, oleh ibu dari anak korban," kata Rendy.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak Polres Pemalang kemudian melakukan pendalaman. Bahkan, 17 saksi diperiksa polisi, termasuk teman-teman sekolah korban, guru BK, guru mata pelajaran, dan tenaga medis.
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang diamankan, Polres Pemalang telah menetapkan satu anak yang berkonflik dengan hukum (ABH)," tambah Rendy.
Baca selengkapnya di sini
Saksikan Live DetikSore:
(idh/imk)

















































