Siapa yang Perintahkan Hapus Jejak Komunikasi di Kasus Bupati Bekasi?

17 hours ago 4
Jakarta -

Ponsel yang beberapa isi pesannya sudah dihapus ditemukan KPK saat menggeledah kantor Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Siapa yang memerintahkan menghapus jejak komunikasi itu?

Dirangkum detikcom, Selasa (23/12/2025), KPK menggeledah kantor Ade pada Senin (22/12) kemarin. Penggeledahan terkait kasus suap di Kabupaten Bekasi yang turut menjerat Ade.

Seperti diketahui, Ade terjaring OTT KPK pada Kamis (18/12). Ade kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Ade Kuswara, KPK menetapkan ayahnya, HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan proyek itu rencananya mulai digarap tahun depan. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," kata Asep.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (20/12), Ade juga sempat menyampaikan permintaan maaf. Hal itu diungkap saat dia digiring menuju mobil tahanan KPK.

KPK Geledah Kantor Ade

KPK lalu melakukan penggeledahan di kantor Pemkab Bekasi. KPK menyita 49 dokumen hingga 5 barang elektronik.

"Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan dan menyita sejumlah 49 dokumen dan 5 buah barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Dokumen yang disita KPK terkait proyek tahun 2025 hingga rencana pengadaan tahun 2026.

"Dokumen yang diamankan di antaranya berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026," sebutnya.

KPK Temukan Ponsel Isi Chat Dihapus

KPK juga menemukan ponsel yang isi pesannya telah dihapus saat penggeledahan. KPK kini tengah memburu siapa pihak yang memerintahkan menghapus jejak komunikasi itu.

"Dalam BBE (barang bukti elektronik) yang disita, di antaranya handphone, penyidik menemukan beberapa percakapannya sudah dihapus. KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut," kata Budi.

Saksikan Live DetikPagi :

(whn/ygs)


Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |