Sekdes di Majalengka Tilap Duit Ratusan Juta untuk Judol dan Beli Diamond Game

6 hours ago 3

Jakarta -

Kejaksaan Negeri (Kejari) Majalengka menetapkan tersangka dan menahan Sekdes Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, berinisial MGS. Ia diduga menilap uang desa ratusan juta rupiah untuk bermain judi online dan membeli diamond game.

"Hari ini 3 Juli 2025 kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial MGS, Sekdes Cipaku. Yang bersangkutan menyalahgunakan keuangan Desa Cipaku tahun 2025 dengan cara mentransfer uang desa ke rekening pribadinya," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Majalengka Hendra Prayoga, dilansir detikJabar, Kamis (3/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendra merinci, total uang desa yang ditilap oleh MGS mencapai Rp 513.699.732. Uang itu digunakan oleh tersangka untuk bermain judi online dan membeli diamond di salah satu aplikasi permainan.

Dari total tersebut, MGS sempat mengembalikan Rp 65.400.000. Namun masih menyisakan kerugian negara sekitar Rp 448.315.756 yang belum dipertanggungjawabkan.

"Modusnya dilakukan secara bertahap sejak Februari hingga Maret 2025," ujar Hendra.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video: PP soal Judol Akan Diselesaikan dalam Waktu Dekat

(rdp/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |