Sederet Fakta Terungkapnya Markas Judi Kasino Tersembunyi di Sukoharjo

4 hours ago 2

Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar markas kasino di kawasan Solo Baru, Sukoharjo. Markas perjudian itu ternyata telah beroperasi selama lima bulan.

"Kalau kita hitung, mungkin sudah sekitar 3, 4, sampai 5 bulanan beroperasi. Karena sebelumnya, sekitar dua bulan lalu, Polres sudah pernah mencoba melakukan pengecekan bersama Pemda, namun saat itu kondisinya tertutup dan tidak ada kegiatan," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo dilansir detikJateng, Senin (31/8/2026).

Bangunan yang digunakan sekilas tampak seperti gudang pada umumnya. Bahkan, jika dicari melalui mesin pencarian Google, lokasi tersebut masih terdaftar dengan nama perusahaan tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya gudang itu ada namanya di Google, muncul nama PT atau CV apa gitu. Tapi ternyata di dalamnya tidak ada kegiatan dari CV atau PT tersebut. Ini murni digunakan sebagai server atau posko perjudian," jelasnya.

Gudang Ramai Tiap Malam

Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengungkap awal mula kecurigaan warga terhadap aktivitas di lokasi tersebut. Warga melihat adanya aktivitas yang tidak biasa pada malam hari.

"(Kecurigaan warga?) Waktu itu aktivitasnya jadi tiap malam. Jadi katanya kok ada malam keluar masuk, keluar masuk seperti itu saja itunya. Padahal kan harusnya kalau pertokoan atau pergudangan itu kan dilakukan di siang hari. Nah, itu banyakan di malam hari," katanya.

Masuknya Pakai Kode Rahasia

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan, tidak mudah memantau aktivitas di Kasino tersebut. Sebab, dilakukan secara tertutup, dan banyak warga yang menutup-nutupi aktivitas di Kasino tersebut.

Untuk menghindari kecurigaan petugas, pengunjung Kasino memarkirkan kendaraannya di lokasi lain, seperti di gang Malibu dekat Kasino, atau lokasi lain yang lebih jauh. Lalu mereka adalah tamu undangan yang diberikan kode khusus untuk bisa masuk ke kasino.

"Orang yang akan datang, mereka parkir di tempat yang jauh dari lokasi ini. Lalu diantar ojol, dan mereka bisa masuk dengan kode tertentu. Tidak serta merta semuanya bisa masuk, sehingga kami juga kesulitan," jelasnya.

"Ini menjadi PR kita karena masyarakat sekitar sini sudah terafiliasi. Pada saat kami cek waktu itu, mereka tidak kooperatif menunjukkan kalau ini digunakan untuk tempat perjudian. Saat kami tanya, dijawab digunakan untuk gudang pabrik," imbuhnya.

Pengunjung kasino tersebut berasal dari kalangan tertentu. Kapolres mengatakan hanya orang yang diundang dari kalangan menengah atas yang diizinkan bermain di dalam Kasino.

Sejauh ini, tamu yang datang masih didominasi warga di Solo Raya. Kapolres mengungkapkan belum ada tamu dari luar kota yang datang ke sini.

"Informasi (tamunya) masih Solo Raya. Dari Bulan November (2025) kita sudah lakukan giat. Kalau dihitung dari November sampai Agustus (2026), sudah 9-10 bulan lebih (operasional kasino). (Yang datang) Menengah ke atas," ucapnya.

Bos Kasino Masih Buron

Hingga saat ini, pemilik kasino ini masih buron. Polisi masih mencari keberadaan pemilik yang selama ini mengoperasikan kasino tersebut.

Kapolres Sukoharjo mengatakan dari 71 orang yang sebelumnya diamankan oleh Dittipidum Bareskrim Polri, 65 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, kecuali pemilik Kasino.

"Informasinya ada pemiliknya (kasino), dan ini masih ini masih buron. Kemarin yang diamankan itu baru petugas-petugasnya, karyawan-karyawannya dan lain sebagainya," kata Anggaito.

Anggaito mengungkapkan, pemilik selama ini jarang terlihat di kasino. Meski demikian, polisi masih memburu keberadaannya.

"Jadi yang bertanggung jawab di sini juga tidak pernah di sini informasinya. Jadi kita juga masih dicari, mudah-mudahan nanti bisa segera ketemu," terangnya.

Pemilik Kasino, kata Anggaito, merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Dia merupakan aktor yang mengubah bangunan gudang menjadi tempat kasino.

"(Pemiliknya WNA atau WNI?) WNI," pungkasnya.

Warga Negara China Ikut Jadi Tersangka

Sementara itu, dari 65 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka, diketahui ada seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China.

"Ada satu orang warga negara asing (WNA), yaitu warga negara China. Itu semuanya ditangani di Bareskrim," Anggaito kepada awak media di depan Kasino tersebut, Senin (31/8/2026).

Meski demikian, Kapolres belum bisa mengungkapkan identitas, dan peran WNA China tersebut dalam kasus ini. Sebab, kasus tersebut tengah ditangani oleh Dittipidum Bareskrim Polri.

"Itu semuanya ditangani di Bareskrim. Pemeriksaan dan lain sebagainya itu nanti di sana semua. Sementara untuk Polres Sukoharjo kita mengamankan barang bukti," jelasnya.

Saksikan informasi selengkapnya hanya di program detikPagi edisi Selasa (1/9/2026). Nikmati terus menu sarapan informasi khas detikPagi secara langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com, YouTube dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"

(vrs/vrs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |