Satpol PP Bongkar 16 Papan Reklame Berkarat di Jakarta

2 hours ago 1

Jakarta -

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta membongkar 16 titik papan reklame berkarat dan dinilai membahayakan di sejumlah wilayah Jakarta. Penertiban dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak roboh jika terjadi cuaca ekstrem.

Kasatpol PP DKI Jakarta Satriadi mengatakan penertiban tersebut dilakukan berdasarkan surat rekomendasi dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Provinsi DKI Jakarta bernomor e-1374/KR.00.00 tertanggal 22 Oktober 2025.

"Berdasarkan rekomendasi dari (Dinas) Citata, kami sudah melaksanakan penertiban dan sampai saat ini ada 16 reklame yang secara konstruksi sudah tidak membahayakan masyarakat," kata Satriadi saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satriadi menjelaskan langkah ini diambil menyusul peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi cuaca ekstrem di Jakarta. Menurutnya, reklame dengan kondisi berkarat dan konstruksi tidak layak berisiko membahayakan warga, terutama saat hujan lebat dan angin kencang.

"Reklame ini kan bangunan tinggi. Kalau kondisi cuaca seperti sekarang, tentu berpotensi membahayakan masyarakat. Karena kewenangan menilai kelayakan konstruksi ada di Citata, maka kami menindaklanjuti rekomendasi mereka," ujarnya.

Ia menyebutkan total reklame yang direkomendasikan untuk ditertibkan mencapai sekitar 30 titik. Namun Satpol PP memprioritaskan titik-titik yang dinilai paling mendesak terlebih dahulu. Sisa reklame lainnya akan ditertibkan pada tahun anggaran 2026.

"Karena sudah akhir tahun, kami prioritaskan yang paling berisiko. Sisanya akan dilanjutkan tahun depan," jelasnya.

Kasatpol PP DKI Jakarta SatriadiKasatpol PP DKI Jakarta Satriadi (Brigitta Belia/detikcom)

Material reklame yang telah dibongkar dan dievakuasi selanjutnya dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung. Proses penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai instansi, mulai lurah, camat, PPSU, Citata, Dinas Pemadam Kebakaran, PTSP, Bina Marga, hingga Dinas Lingkungan Hidup.

Berikut 16 titik reklame yang ditertibkan Satpol PP:

1. Jakarta Utara

- Jl. Lodan Raya (depan Apartemen Aston Marina Ancol) Kelurahan Ancol Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara

2. Jakarta Pusat
- Jl. Haji Iman Sapii (depan Gedung Dhanapala) Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Administrasi Jakarta Pusat

- Jl. Haji Iman Sapii (depan Gedung Dhanapala) Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Administrasi Jakarta Pusat

3. Jakarta Barat

- Jl. Citra Garden 5 / Jl. Satu Maret Jakarta Barat Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat

- Jl. Taman Surya V Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat.

- Jl. Bambu Larangan (Simpang Macan) No 8 RT 08/RW 009. Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat

4. Jakarta Timur

- Jalan Raya Bogor (Halte Kampung Tengah) Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur

- Jalan Raya Bogor (pertigaan mall Cijantung) Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Kota Administrasi Jakarta Timur

- Jl. Raya Ciracas No.16 (Taman Kota) Kelurahan Susukan, kecamatan Ciracas, Kota Administrasi Jakarta Timur

- JI. Raya Ciracas No. 16 (Taman Kota) Kelurahan Ciracas, Kecamatan Ciracas, Kota Administrasi Jakarta Timur

- Jl. Bekasi Timur Raya (JPC Klender), Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Kota administrasi Jakarta Timur

- JI. Raya Bogor (depan Kecamatan), Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur

- Jl. Cibubur VIII (eks Ramayana Cibubur sisi utara), Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kota
Administrasi Jakarta Timur

- Jl. Cibubur VIII (eks Ramayana Cibubur sisi selatan), Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Kota
Administrasi Jakarta Timur

- Jl. Raya Bekasi (bawah Tol Pulo Gebang - Kelapa Gading), Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Kota Administrasi Jakarta Timur

5. Jakarta Selatan

- Jl. Hajjah Tutty Alawiyah (Halaman Bengkel Mentari Motor) Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Kota Administrasi Jakarta Selatan

Sebelum penertiban dilakukan, Satpol PP juga telah mengirimkan surat peringatan dan imbauan kepada pemilik atau pengelola reklame. Satriadi memastikan seluruh proses berjalan lancar tanpa kendala berarti.

"Alhamdulillah, sejauh ini semua berjalan dengan baik karena kita bekerja bersama-sama lintas instansi," pungkasnya.

(bel/lir)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |