Jakarta, CNBC Indonesia - HSBC Indonesia selaku bank asing yang beroperasi di Indonesia mencermati dampak kebijakan pemerintah menempatkan saldo anggaran lebih (SAL) ke perbankan.
Direktur Wealth and Personal Banking HSBC Indonesia, Lanny Hendra mengatakan dampak masuknya dana tersebut ke sistem perbankan, yang dalam hal ini adalah bank anggota himpunan bank milik negara (Himbara), tidak langsung muncul.
"Kita continue to monitor gitu ya, maksudnya kan banyak juga kalau melihat kebijakan-kebijakan yang baru, dan I think akan perlu waktu ya untuk lend some of initiative yang pemerintah ingin lakukan. Dan menurut saya tidak ada yang instan gitu kan, perlu waktu untuk melihat progress dari kebijakan itu," ujarnya saat selepas peresmian HSBC Wealth Center, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).
Bank swasta asing asal Inggris itu mengaku hingga saat ini belum melihat adanya penarikan giro, pasca kebijakan penempatan SAL tersebut. Seperti diketahui, dalam sepekan terakhir September 2025, tercatat penarikan saldo giro bank umum hingga sebesar Rp 80 triliun di Bank Indonesia (BI).
"Kita sih cukup stabil dan kita tidak melihat, karena kan memang kita juga udah ada di market ini cukup lama dan kita mungkin yang terlama di market ini. Jadi kita sih tidak melihat ada naik turun gitu enggak cukup stabil dan progresif mengembang terus," pungkas Lanny.
Seperti diketahui, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa telah menyuntik dana segar Rp 200 triliun ke lima bank Himbara pada 12 September lalu. Kelima bank tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), plus satu bank syariah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).
Bank Mandiri, BNI, dan BRI mendapatkan masing-masing Rp 55 triliun, BTN sebesar Rp 25 triliun dan BSI Rp 10 triliun
Purbaya juga berencana untuk menarik lagi SAL di Bank Indonesia senilai Rp 70 triliun. Dia memiliki rencana untuk menempatkan uang tersebut, di antaranya di BPD. Ada dua BPD yang sudah masuk radar, yakni Bank Jatim, Bank Jakarta, dan BJB.
Purbaya sempat menyebut nominal yang hendak diletakkan antara Rp 10 triliun hingga Rp 20 triliun. Akan tetapi dia menegaskan bahwa nominal pasti masih dikaji.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BRI (BBRI) Duduki Peringkat Tertinggi Bank Terbaik RI