Jakarta -
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan melantik Tim Reformasi Kepolisian. Yusril mengatakan pelantikan akan dilakukan setelah surat keputusan presiden (keppres) diterbitkan.
"Kalau itu memang sudah disiapkan keppresnya dan mungkin akan segera dilantik ya sehari-dua hari ini, dan kita lihatlah dalam keppresnya nanti, berapa lama dia diberikan tugas untuk menyelesaikan rumusan-rumusan tentang reformasi yang harus disampaikan kepada Pak Presiden itu," ungkap Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, kepada wartawan di Kemenko Kumham Imipas, Selasa (16/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusril menjelaskan pembentukan tim reformasi Kepolisian ini memang sudah dikemukakan oleh Presiden Prabowo. Namun dia belum bisa memastikan siapa yang akan mengkomandoi tim tersebut.
"Belum tahu saya, nanti kita dengar aja besok. Iya, arahnya akan melakukan revisi terhadap undang-undang Polri," jelas Yusril.
Lebih jelas Yusril menyampaikan bahwa komisi yang dibentuk oleh Presiden itu akan lebih spesifik tugasnya daripada Kompolnas. Tugas-tugas dari komisi ini juga betul-betul untuk melakukan reformasi.
"Artinya pengkajian ulang terhadap kedudukan, ruang lingkup, tugas dan kewenangan dari Kepolisian Negara kita setelah dari tahun lebih kurang tahun 2003 atau 2004 ya," terang Yusril.
Dia menjelaskan sudah sempat membahas RUU Kepolisian ini sampai selesai di DPR. Malahan, kata dia, ada beberapa kali amendemen.
Dia pun menilai revisi UU Kepolisian ini diperlukan, mengingat sudah lebih dari 20 tahun tidak dilakukan pembaharuan. Revisi ini tentu dilakukan sesuai dengan kondisi sekarang.
"Jadi seperti apa nanti, nah ini tugas dari komisi reformasi inilah untuk merumuskan perubahan-perubahan itu dan syarat-syarat itu akan diserahkan kepada Presiden nantinya," kata dia.
Dia memastikan pembentukan tim reformasi Kepolisian ini sudah dipastikan berdasarkan arahan Presiden Prabowo. Dia mengatakan Presiden dengan tegas menyampaikan agar tim bisa cepat dibentuk dan segera bekerja.
"Pak Presiden berbicara mengatakan kepada saya, dia bilang 'Prof, ini segera, nanti kita akan bentuk komisi reformasi Kepolisian ini dan akan bekerja, mungkin beberapa bulan nanti kita harapkan sudah ada hasilnya', disampaikan kepada saya," imbuhnya.
(lir/dhn)