Jakarta -
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran (SE) terkait larangan menyelakan kembang api saat malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan itu berlaku untuk seluruh kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang digelar pemerintah maupun pihak swasta.
"Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono mengatakan larangan tersebut mencakup kegiatan di hotel, pusat perbelanjaan, hingga lokasi keramaian lainnya. SE akan diterbitkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta dalam waktu dekat.
"Nanti akan ada SE Sekda. Tentunya kalau SE Sekda sudah keluar, orang-orang akan menaatinya. Semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik di hotel, mal, maupun acara lainnya, kami minta tidak mengadakan kembang api," katanya.
Pramono menegaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk keprihatinan atas musibah yang terjadi di sejumlah daerah, terutama di Sumatera. Pemprov DKI ingin perayaan Tahun Baru di Jakarta berlangsung lebih khidmat dan penuh empati.
"Tahun ini kami memilih tidak ada kembang api. Kita ingin menyambut tahun baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua," ujarnya.
Meski begitu, Pramono mengakui Pemprov DKI tidak bisa sepenuhnya melarang masyarakat secara personal yang menyalakan kembang api atau petasan. Namun, ia mengimbau warga Jakarta untuk menahan diri.
"Sedangkan jika ada perorangan yang menyalakan kembang api, tentunya kami tidak bisa mengatur itu. Namun, semua kegiatan yang memerlukan perizinan, baik yang diadakan di perhotelan maupun di pusat perbelanjaan dan sebagainya, semuanya kita minta untuk tidak mengadakan kembang api," kata Pramono.
Pramono juga memastikan tidak akan ada razia pedagang kembang api menjelang Tahun Baru. Menurutnya, pendekatan persuasif lebih diutamakan agar suasana pergantian tahun tetap kondusif.
"Saya tidak mengadakan razia. Kita sedang menyambut tahun baru, jangan sampai membuat orang tidak bahagia," katanya.
Sebagai pengganti kembang api, Pemprov DKI menyiapkan konsep perayaan Tahun Baru dengan doa bersama lintas agama, pertunjukan musik, serta video mapping dan atraksi drone di sejumlah titik, termasuk di Bundaran HI yang menjadi lokasi utama perayaan.
"Tanpa kembang api, esensi menyambut tahun baru tidak akan berkurang," pungkasnya.
(bel/lir)


















































