Pramono Anung Bakal Bangun Rusunawa Mixed Use di Atas Kelurahan-Sekolah

2 weeks ago 10

Jakarta -

Gubernur Jakarta terpilih di Pilkada 2024, Pramono Anung, bakal memanfaatkan lahan milik pemerintah untuk proyek hunian rumah susun sederhana sewa (rusanawa). Pembangunan cara tersebut dilakukan untuk efisiensi anggaran dan pemanfaatan ruang yang sudah ada.

Hal ini disampaikan pakar tata kota yang juga menjadi anggota tim transisi Pramono-Rano, Nirwono Joga, di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (21/1/2025). Nantinya, rusunawa baru akan didirikan di atas bangunan atau kantor milik Pemprov DKI, atau sekarang disebut sebagai Pemprov Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Untuk mewujudkan program ini usai Pramono dilantik nanti, Nirwono telah meminta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta untuk menginventarisasi aset-aset yang bisa digunakan untuk dibangun rusunawa mixed use tersebut. Mixed use adalah konsep suatu bangunan dengan beberapa fungsi dan penggunaan campuran sekaligus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin saya sudah ketemu dengan Dinas Citata, mereka sedang mendata lokasi-lokasi mana yang luasnya di atas 1 hektare, tetapi fungsinya milik pemda," kata Nirwono.

Ia menyebut berbagai jenis gedung Pemprov yang dimanfaatkan seperti kantor kelurahan, kantor kecamatan, puskesmas, hingga sekolah negeri. Pramono pun disebutnya enggan membangun rusunawa di atas pasar.

"Pasar kami hindari. Kenapa? Karena dalam praktiknya, kalau kita urusannya dengan pasar, waktu kita habis untuk merelokasi pedagang pasar saat pembangunan. Sehingga kemarin Mas Pram mengarahkan pilihan lokasi yang jelas, Clear and clean. Tidak ada pembebasan lahan. Kedua, sesuai dengan peruntukan lahan," ujarnya.

Proyek rusunawa mix used ini juga dianggapnya memungkinkan secara perizinan. Pramono tak perlu mengubah peruntukkan lahan yang telah ditetapkan pemerintah daerah dalam rencana detail tata ruang (RDTR).

Jadi, kebijakan ini hanya mencakup penambahan fungsi lahan dan bangunan.

Selain hunian, Pramono juga akan menambahkan sejumlah ruang-ruang publik dalam satu bangunan tersebut. Mulai dari lapak UMKM, co-working space, hingga plaza atau ruang terbuka hijau.

"Akan ada beberapa gedung, tapi di lantai 1 sampai 3 fungsinya hanya untuk fungsi peruntukan awal. Kalau itu kantor kelurahan, tetap kantor kelurahan. Kalau itu kantor kecamatan, tetap kantor kecamatan," ungkapnya.

"Di lantai 4 sampai 5 introduce untuk kegiatan anak muda. Maka, hunian akan berada di lantai 6 sampai dengan lantai 20. Ini masih direncana tergantung lokasi. Apakah bisa 30 atau tidak," pungkasnya.

(bel/dnu)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |