Polri Tunggu Sidang Etik Rampung Proses Pidana Oknum Anggota Pemerasan DWP

6 days ago 9

Jakarta -

Kepala Divisi Propam (Kadivpropam) Polri Irjen Abdul Karim berbicara terkait proses pidana anggota yang terlibat dalam pemerasan terhadap penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP). Abdul menyampaikan saat ini pihaknya masih melakukan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap terduga pelanggar.

"Nah itu masih proses sidang (etik) kan belum selesai," kata Abdul Karim kepada wartawan Jumat (31/1/2025).

Dia menyebut bakal menunggu seluruh proses sidang etik selesai terlebih dahulu. Sedangkan, langkah pidana tergantung dari hasil sidang etik nantiny.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya kita liat perkembangan sidang etik," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyebut sidang etik terkait kasus DWP sudah rampung dilakukan. Namun proses banding belum dilakukan.

"Terkait DWP itu, tanggal 24 Januari kemarin hari Jumat, itu sidang etik yang terakhir. Jumlahnya 35 orang," kata Anam kepada wartawan.

"Secara keseluruhan, dominan mereka mengajukan banding," ucapnya.

Menurut Anam, proses pidana bisa dimulai simultan dengan berjalannya proses banding sidang etik.

"Menurut kami, enggak perlu menunggu banding, bisa simultan, proses pemidanaannya. Jadi proses pidananya jalan, proses banding etiknya jalan," pungkasnya.

Sebagai informasi, kasus pemerasan itu terjadi saat konser DWP di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024. Polisi menyebut jumlah uang yang diperas dari korban mencapai Rp 2,5 miliar.

(ond/dek)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |