Jakarta -
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menangkap JS (25) pelaku deepfake atau pembuat video palsu yang mencatut Presiden Prabowo Subianto. Polisi pun masih mendalami motif selain ekonomi.
"Motifnya ekonomi, sementara begitu. Apakah memungkinkan selain daripada motif itu? Karena deepfake ini memiliki jangkauan yang luas, kemudian bisa digunakan untuk kegiatan aktifitas sosial, atau budaya atau politik, maka itu memungkinkan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Adji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Himawan juga menyampaikan pihaknya tidak berhenti untuk melakukan patroli siber. Menurutnya, upaya patroli ini bisa mengungkapkan jika ada motif lain yang dimiliki oleh pelaku dalam membuat video pemalsuan terhadap Presiden Prabowo tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di Direktorat Siber tetap melakukan patroli siber untuk mengetahui apakah adanya kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan selain daripada motif ekonomi," kata Himawan.
Himawan menyebut JS memperoleh keuntungan hingga puluhan juta rupiah atas video palsu yang dibuatnya.
"Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, sejak bulan Desember Tersangka telah meraup keuntungan kurang lebih sebesar Rp 65 juta," kata Himawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/2).
Himawan menjelaskan keuntungan ini didapat JS dari 100 korban yang melihat video palsu miliknya menampilkan Presiden Prabowo seolah-olah akan memberikan bansos kepada masyarakat. Seratusan korban JS ini tertipu dengan mentransfer uang ke nomor rekening yang diberikan JS agar dapat memperoleh bansos.
"Korbannya kurang lebih 100 orang, berasal dari 20 provinsi dengan jumlah korban terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua," jelas Himawan.
"Korban diminta mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Korban atau masyarakat yang telah membayar biaya administrasi dijanjikan pencairan dana oleh Tersangka sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada," sambungnya.
Himawan juga menjelaskan pelaku disebut menggunakan deepfake berwajah Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penipuan sejak 2024. "Tersangka JS dari hasil pemeriksaannya mengakui bahwa telah melakukan kegiatan penipuan ini sejak tahun 2024," terangnya.
Sebagai informasi, sejauh ini Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku deepfake atau pemalsuan video menggunakan kecerdasan buatan (AI) yang mencatut Presiden Prabowo Subianto. Kedua pelaku adalah AMA (29) dan JS (25).
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu