Polisi Tegaskan Tangkap Kiai Cabul di Banyuwangi, Yakuza Maneges Kuasa Hukum

3 weeks ago 5

Jakarta -

Satreskrim Polresta Banyuwangi memberi penjelasan mengenai informasi yang beredar perihal penangkapan seorang oknum kiai sekaligus pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Sempu terkait dugaan pelecehan seksual. Polisi menegaskan penangkapan dilakukan sepenuhnya oleh penyidik, bukan oleh kuasa hukum korban, Yakuza Maneges.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi mengatakan Yakuza Maneges dalam perkara tersebut berperan sebagai pendamping sekaligus kuasa hukum korban. Adapun tindakan penangkapan merupakan kewenangan penyidik kepolisian.

"Yakuza melakukan pendampingan kepada korban dan juga merupakan kuasa hukum korban. Penangkapan bukan dilakukan oleh LSM," kata Kompol Lanang, dilansir detikJatim, Kamis (2/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penanganan perkara bermula dari laporan yang disampaikan korban kepada Polresta Banyuwangi. Penyidik kemudian melakukan koordinasi dan konsolidasi bersama kuasa hukum korban sebelum bergerak ke lokasi.

"Berdasarkan laporan dari korban, pihak Polresta Banyuwangi dan kuasa hukum korban terlebih dahulu bertemu untuk melakukan konsolidasi. Setelah dilakukan pembahasan oleh penyidik bersama pihak korban serta terpenuhinya bukti permulaan, baru bersama-sama menuju lokasi dengan pendampingan kuasa hukum," ujarnya.

Lanang Menuturkan seluruh tahapan yang dilakukan penyidik merupakan bagian dari prosedur penegakan hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap tindakan yang diambil telah didasarkan pada bukti permulaan yang cukup.

Saat ini, lanjut Lanang, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Banyuwangi.


Baca selengkapnya di sini.

(dek/idh)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |