KDM Bikin Sayembara Tangkap Begal, Wamendagri Minta Tak Lompati Koridor Hukum

5 hours ago 2

Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya merespons langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM yang menggelar sayembara berburu begal hingga jambret untuk menekan angka kriminalitas jalanan. Bima Arya mengingatkan pentingnya koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH).

"Ya, saya kira teman-teman kepala daerah harus memastikan bahwa semua berjalan dalam koridor hukum, memastikan bahwa sistem itu bekerja dan melakukan koordinasi antara pemerintah daerah dengan aparat. Itu yang paling pokok, yang maksimal begitu ya," kata Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/7/2026).

Bima menghormati sayembara dari KDM, namun harus tetap mengoptimalkan langkah penegakan hukum. Ia mengatakan patroli tetap menjadi kunci dan kehadiran aparat di lapangan tetap menjadi tolok ukur dalam memastikan keamanan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Makanya kan nomor satu itu tetap koordinasi bersama APH dan jajaran yang ada di pemda seperti Pol PP, Kesbang, dan lain-lain begitu. Jadi, kalaupun ada inovasi-inovasi lain itu tidak berarti melemahkan penegakan hukum," ujarnya.

"Dan menurut saya patroli itu kunci. Patroli itu memberikan kesan bahwa pemerintah dan aparat itu hadir di lapangan. Jadi jangan langsung melompat menurut saya ke inovasi-inovasi yang lain," lanjut Bima.

Diketahui, KDM memang telah mengumumkan tantangan terbuka ini bagi seluruh masyarakat Jawa Barat. Fokusnya adalah melumpuhkan para pelaku kejahatan jalanan untuk kemudian diproses secara hukum oleh kepolisian.

Besaran hadiah yang disiapkan pun bervariasi, bergantung pada tingkat risiko dan aksi penangkapan yang dilakukan oleh warga di lapangan.

"Saya memberikan sayembara untuk seluruh warga Jabar yang bisa melumpuhkan maling, copet, jambret. Kami siapkan hadiah dari Rp 5 juta sampai Rp 50 juta, yang mampu melumpuhkan berbagai aksi kejahatan dan menyerahkannya kepada kepolisian dalam keadaan hidup," ucap Dedi, dilansir detikJabar, Kamis (23/7).

(eva/ygs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |