Polisi di Jateng Gagalkan TPPO Wanita Wonosobo yang Nyaris Dikirim ke Kamboja

2 hours ago 1

Wonosobo -

Kepolisian Wonosobo, Jawa Tengah, menggagalkan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap seorang perempuan warga Desa Ngadikerso, Kecamatan Sapuran, bernama dengan inisial M. Korban nyaris diberangkatkan ke Kamboja melalui jalur ilegal.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Wonosobo Fany Mukorobin menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas keberhasilan menggagalkan upaya TPPO tersebut.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Sapuran yang telah dapat mengamankan dan melindungi warga Wonosobo," kata di Wonosobo, dilansir Antara, Senin (15/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan, kasus ini termasuk kategori TPPO tujuan Kamboja dan menjadi peringatan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming penghasilan besar.

Ia menyampaikan, para pencari kerja agar memastikan seluruh proses penempatan kerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan lembaga berizin, serta segera melapor jika menemukan indikasi perekrutan ilegal atau dugaan TPPO.

Kapolsek Sapuran AKP Suryanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan keluarga korban yang diterima Polsek Sapuran pada Jumat (12/12). Keluarga merasa khawatir setelah korban mengabarkan telah berada di Kota Dumai dan akan dipekerjakan ke Kamboja tanpa prosedur resmi.

"Menindaklanjuti aduan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sapuran segera melakukan koordinasi dengan Polda Riau, Direktorat PPA/PPO Polda Riau, Kantor Imigrasi, serta Satpol Airud Polres Dumai," katanya.

Peristiwa dugaan TPPO itu diketahui terjadi di Kota Dumai, Provinsi Riau. Pada hari yang sama, Unit Tindak Satpol Airud Polres Dumai berhasil mengamankan korban bersama empat orang lainnya.

Selanjutnya, para calon pekerja migran tersebut dibawa ke Kantor Satpol Airud Polres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah proses permintaan keterangan dinyatakan cukup, pada Sabtu (13/12) korban diserahkan kepada BP2MI Kota Dumai.

Pemulangan korban kemudian difasilitasi melalui penerbangan langsung ke Yogyakarta.

Setibanya di Bandara Internasional Yogyakarta, korban dijemput oleh Kanit Reskrim Polsek Sapuran BRIPKA Azzimar Shidqy, kemudian dibawa ke Mapolsek Sapuran Polres Wonosobo.

Selanjutnya korban diserahkan kembali kepada pihak keluarga dengan disaksikan perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Wonosobo.

(idh/imk)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |