Polisi Bongkar Narkoba di Jakpus, 1 Kg Sabu dan Seribuan Ekstasi Disita

3 hours ago 1

Jakarta -

Polres Metro Jakarta Pusat menangkap pria berinisial SS (48) saat menerima paket berisikan narkotika di depan Terminal Senen, Jakarta Pusat (Jakpus). Sebanyak 1 kg sabu hingga 1.064 ekstasi disita.

Pelaku diamankan saat menerima paket di depan Terminal Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3), sekitar pukul 21.30 WIB. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Rachmat Gilang Ramadhan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold EP Hutagalung, mengatakan tersangka diamankan saat menerima paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus kemasan teh China berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 1.064 gram, serta satu unit handphone.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka diamankan saat menerima paket yang diduga berisi narkotika. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram," ujar Kombes Reynold, Kamis (2/4/2026).

Setelah dilakukan pendalaman, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika jenis ekstasi di tempat kosnya di kawasan Kemayoran. Penggeledahan kemudian dilakukan di kamar kos tersangka di kawasan Bungur Besar Raya.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S Kuncoro menjelaskan dari lokasi tersebut ditemukan barang bukti lanjutan berupa 914 butir ekstasi warna oranye dengan berat bruto 527 gram dan 780 butir ekstasi warna cokelat dengan berat bruto 303 gram.

Selain itu, polisi juga menyita dua bungkus plastik bening berisi serbuk kafein dengan berat bruto 367,5 gram, dua unit alat timbang digital, satu paper bag motif batik, serta sejumlah plastik kemasan.

"Dari hasil penggeledahan ditemukan ekstasi sebanyak 1.694 butir, alat timbang digital, serta barang lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika," kata Wisnu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka berperan sebagai perantara yang bertugas menerima, menyimpan, dan mengirimkan narkotika atas perintah seseorang berinisial T yang saat ini masih dalam pencarian. Tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat," pungkasnya.

(dvp/mea)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |