Jakarta -
Ahmad Sugiri (58), warga dusun Widoro Wetan, Kalurahan Bunder, Kapanewon Patuk, Gunungkidul mengendarai kendaraan roda dua menuju Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di daerah Kalasan, Sleman.
Perjalanan yang ditempuh selama hampir satu jam dari rumah tersebut telah menjadi rutinitasnya setiap bulan dalam setahun terakhir. Ahmad harus menjalani kontrol kesehatan akibat benjolan di leher yang didiagnosis sebagai gangguan tiroid.
"Kata dokter tiroid. Jadi ini saya rutin kontrol di poli penyakit dalam," ujar Ahmad dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai peserta Program JKN segmen Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja Pemerintah Daerah (PBPU BP Pemda), Ahmad mengaku sangat terbantu dengan berbagai kemudahan layanan yang tersedia.
Salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN yang memungkinkannya mengambil nomor antrean dari rumah sebelum datang ke FKRTL.
Sebelumnya, Ahmad sering memperoleh nomor antrean tinggi karena harus mendaftar secara langsung. Kini, dengan bantuan salah satu anaknya, proses pendaftaran menjadi lebih mudah dan cepat.
"Sekarang bisa daftar antrean lewat Aplikasi Mobile JKN. Nomor antreannya bisa di bawah 20, jadi lebih nyaman," katanya.
Meski harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan, Ahmad mengaku tidak pernah keberatan. Menurutnya, manfaat yang diperoleh jauh lebih besar karena seluruh biaya pengobatan ditanggung Program JKN.
"Sejak pertama kali menjadi peserta JKN, saya tidak pernah mengeluarkan biaya untuk berobat sama sekali. Sangat membantu, semua gratis," jelas ayah empat anak tersebut.
Bantuan tersebut menjadi sangat berarti setelah dirinya kehilangan pekerjaan. Sebelumnya, Ahmad bekerja sebagai buruh pabrik di luar kota dan terdaftar sebagai peserta JKN dari perusahaan tempatnya bekerja. Namun setelah pabrik tempatnya bekerja tutup, kepesertaannya otomatis berakhir.
Setelah kembali ke Patuk dan mengurus perpindahan penduduk ke Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahmad akhirnya kembali terdaftar sebagai peserta JKN pada segmen PBPU BP Pemda.
"Alhamdulillah, setelah terdaftar langsung mendapat bantuan iuran dari pemerintah. Saat itu saya memang baru kehilangan pekerjaan, jadi sangat membantu," ujarnya.
Saat ini Ahmad masih menjalani kontrol rutin di poli penyakit dalam. Sebelumnya, ia sempat mendapatkan penanganan dari dokter spesialis bedah sesuai rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
"Lalu oleh dokter spesialis bedah disarankan ke dokter spesialis penyakit dalam terlebih dahulu. Saya ikut saran dokter saja," ungkapnya.
Ia bersyukur kondisi kesehatannya kini semakin membaik. Benjolan di leher yang sempat mengganggu saat makan mulai menunjukkan perkembangan positif setelah menjalani pengobatan secara rutin.
"Dulu saat makan rasanya kurang nyaman. Sekarang sudah jauh lebih baik," ujarnya.
Setiap kali kontrol, Ahmad mendapatkan empat jenis obat yang harus dikonsumsi secara teratur. Ia mengaku disiplin menjalani pengobatan dan tidak pernah melewatkan jadwal kontrol yang telah ditentukan dokter.
Bahkan jika suatu saat diperlukan tindakan operasi, Ahmad menyatakan siap mengikuti rekomendasi tenaga medis demi kesembuhannya.
"Kalau nantinya dokter spesialis bedah menyarankan untuk operasi, saya juga manut. Karena itu pasti juga untuk kebaikan saya," tutupnya.
Tonton juga video "Langkah Kemendes PDT-BPJS Kesehatan Perkuat JKN di Desa"
(akd/ega)


















































