Jakarta -
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri membongkar minilab klandestin di apartemen Harbour Bay, Kota Batam. Satu orang pelaku ditangkap dan ribuan butir obat keras disita.
"Kami mengungkap keberadaan klandestin minilab di apartemen tersebut pada Senin (26/5). Tersangka berinisial TZ ikut diamankan. Tersangka meracik sendiri beberapa bahan," kata Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Anggoro Wicaksono, dilansir detikSumut, Kamis (5/6/2025).
Anggoro menyebutkan pihaknya baru mengekspose kasus ini karena barang bukti yang diamankan cukup banyak. Dan barang bukti itu dilakukan uji lab terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin rekan-rekan bertanya kenapa baru kami rilis. Karena jumlah barang bukti sangat banyak, kami harus lakukan pemeriksaan ke Labfor Pekanbaru untuk memastikan kandungan zat dari barang bukti yang kami sita," ujarnya.
Pengungkapan minilab klandestin itu bermula dari informasi masyarakat yang diterima kepolisian yang kemudian didalami.
Total barang bukti yang disita polisi adalah 4.839 butir ekstasi, 182,65 gram sabu, 405,8 gram happy water, 454 butir happy five, 139 liquid vape mengandung etomidate, 3.266 gram ketamin, dan 415 botol ketamin HCl.
"Tim menangkap seorang pria berinisial TZ di kamar 1210, lantai 12 Apartemen Harbour Bay Residence. Dari lokasi itu, ditemukan ratusan item barang bukti, termasuk alat-alat produksi narkoba-obat keras," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.
Tonton juga "Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Divonis Seumur Hidup Bui" di sini:
(azh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini