Menteri HAM Pigai Jelaskan soal Usulan Lapangan Khusus Demo di DPR

2 hours ago 2

Jakarta -

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan usul penyediaan tempat khusus demonstran di kantor pemerintah, seperti DPR RI. Ia menyebutkan rakyat harus diberi ruang yang seluas-luasnya untuk menyampaikan aspirasi.

"Ya, saya bahagia karena ruang demokrasi dibuka. Rakyat memang harus diberi tempat dan ruang. Negara berhak dan berkewajiban menyediakan ruang demokrasi bagi rakyat," kata Pigai di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Pigai mengatakan negara harus hadir menyediakan tempat bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi. Kendati demikian, menurut dia, usul itu belum disampaikan langsung ke DPR RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua seluruh dunia itu harus menyediakan ruang untuk menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan. Rights to assembly, ruang untuk berkumpul; rights to expression, ruang untuk ekspresi. Ruang untuk menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan," ujar Pigai.

"Belum (ke DPR). Namanya juga usulan. Ini usulan ya. Ini baru usulan," katanya.

Adapun Pigai sebelumnya mengusulkan agar setiap kantor pemerintahan menyediakan tempat khusus untuk berunjuk rasa. Usul itu dia sampaikan untuk menanggapi demonstrasi besar-besaran yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia belakangan ini.

"Kantor-kantor yang space-nya besar seperti DPR RI itu, yang ada halaman besar itu, dibikinkan tempat unjuk rasa. Jadi pusat demokrasi. Tapi kantor yang space-nya kecil, itu bisa berunjuk rasa di tempat yang disediakan," ujar Pigai saat mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Denpasar, Jumat (12/9).

Pigai mengatakan tempat berdemonstrasi itu idealnya mampu menampung 1.000-2.000 orang. Selain itu, ia menyarankan pimpinan atau perwakilan lembaga untuk menemui massa aksi dan menampung aspirasi mereka.

"Pada saat unjuk rasa, pimpinannya keluar untuk menerima mereka. Dan wajib menerima. Ke depan itu kita harus bisa punya peraturan untuk setiap pengunjuk rasa, pimpinan kantor atau perwakilan harus terima, jangan sampai close," imbuhnya.

(dwr/whn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |