MUI Apresiasi Presiden-Kapolri Kembalikan Situasi RI Aman dan Kondusif

2 hours ago 2

Jakarta -

Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Anwar Iskandar mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membuat situasi Indonesia kembali aman dan kondusif usai demo berujung kerusuhan. Anwar bersyukur kondisi Tanah Air telah kembali pulih.

"Saya mengajak kepada kita semuanya untuk bersyukur ke hadirat Allah SWT, tuhan yang maha kuasa yang telah memberikan nikmat kepada kita sekalian berupa sebuah situasi yang kembali kondusif, kembali aman, dan tentunya ini juga bagian penting dari kerja keras Presiden RI, Kapolri jajarannya, dan seluruh aparat yang terlibat serta akibat dan berkat kesadaran yang sangat tinggi dari rakyat Indonesia," kata Anwar dalam keterangannya, Senin (15/9/2025).

"Oleh karena itu kita menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bapak Presiden, kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit bapak Kapolri dan jajarannya, dan seluruh bangsa Indonesia," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anwar menyebut menyampaikan aspirasi dan pendapat merupakan bagian dari sebuah kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang. Tapi, kata dia, penyampaian aspirasi itu harus dilakukan sesuai dengan aturan dan tanpa anarkisme.

"Karena kekerasan itu, perusakan itu, penjarahan itu sesuatu yang tidak sesuai dengan UU dan tidak sesuai dengan ajaran agama," ucapnya.

Dia pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk berusaha sekuat-kuatnya dan bekerja sama demi menciptakan Indonesia menjadi negara yang kondusif, stabil, dan aman. Sebab, kata dia, keamanan hingga kondusivitas itu kebutuhan semua masyarakat di Tanah Air.

"Kita butuh kondusif supaya ekonomi berjalan dengan baik. Kita tidak mungkin bisa bekerja tanpa situasi yang aman, bahkan kita tidak bisa beribadah kalau kondisi tidak aman. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan bimbingan serta ridhonya untuk kita semuanya bangsa Indonesia," imbuhnya.

(fas/dhn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |