Pihak Spa Ngaku Tak Tahu Terapis yang Tewas di Jaksel Masih di Bawah Umur

3 weeks ago 11

Jakarta -

Polisi masih mendalami kasus terapis berinisial RTA yang tewas di lahan kosong kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Polisi menyebut pihak manajemen spa tidak tahu korban masih di bawah umur.

"Dari pihak Delta sih pasti menyampaikan tidak tahu kalau namanya berbeda, kemudian ternyata di bawah umur, dia (pihak spa) menyampaikan tidak tahu," ujar Kanit PPA Polres Jaksel AKP Citra Ayu kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski begitu, Citra tidak mau langsung mempercayai pengakuan tersebut. Untuk itu, polisi masih memastikan bagaimana korban di usianya bisa lolos bekerja sebagai terapis.

"Cuma kita perlu melakukan pendalaman juga nih, apakah pada saat rekrutmen disuruhkan atau apa, nah itu yang perlu kita dalami," sambungnya.

Kini polisi tengah memeriksa tiga saksi, yakni perekrut terapis, manajemen spa, dan Dinas Dukcapil Indramayu. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan pola perekrutan dan identitas asli korban.

"Hari ini terkonfirmasi tiga saksi kami yang kita undang dari rekrutmennya, kemudian yang di atas manajer yang membawahi Delta ini, kemudian dari Dukcapil Indramayu juga hari ini terkonfirmasi hadir. Saat ini masih kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, jasad korban RTA ditemukan pada Kamis (2/10), pukul 05.00 WIB. Polisi mengatakan ada saksi yang mendengar teriakan wanita sebelum korban ditemukan.

Pihak keluarga diketahui sudah melaporkan dugaan eksploitasi pekerja terkait kasus tewasnya korban RTA. Polisi masih menyelidiki laporan dugaan eksploitasi korban.

"Jadi kita masih tetap melakukan penyelidikan. Kita menggunakan pasal eksploitasi anak, TPPO, Pasal 2 UU TPPO, dan juga UU Perlindungan Anak. Jadi kita pastikan dulu, pada saat dia mendaftar itu bagaimana, dia menggunakan identitasnya dia yang sesungguhnya atau tidak. Jadi ini semua yang sedang kita lakukan penyelidikan untuk mengungkap ini semua," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ardian Satrio Utomo, Jumat (10/10).

(idn/idn)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |