Medan -
Kehadiran Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) diharapkan memperkuat upaya pencegahan terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM). Pimpasa adalah 'produk' Imigrasi saat di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Menteri Imipas Agus Andrianto saat awal menjabat, berkomitmen memperluas jangkauan perlindungan negara hingga ke tingkat desa melalui Program Desa Binaan Imigrasi. Pimpasa bertugas sebagai ujung tombak edukasi, koordinasi, serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian.
"Jadikan Desa Binaan Imigrasi sebagai ruang edukasi dan deteksi dini untuk melindungi masyarakat dari ancaman TPPO, TPPM, maupun kejahatan keimigrasian lainnya," tegas Menteri Agus saat menyerahkan sertifikat kepada 171 Desa Binaan Imigrasi di Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (20/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui Program Desa Binaan Imigrasi merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Menteri Imipas. Pada poin nomor 4 berbunyi bentuk program aksi adalah penyuluhan hukum keimigrasian oleh Petugas Imigrasi Pembina Desa untuk mencegah TPPO dan TPPM.
Menteri Agus menyampaikan pelayanan publik tidak cukup 'hanya tersedia', tapi juga harus lebih dekat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pengukuhan 53 pimpasa juga dibarengi dengan peresmian tiga Immigration Lounge di Sumut, yang merupakan wujud dari implementasi poin pertama dari 15 Program Aksi Menteri Imipas. Dalam poin pertama ditekankan tentang penguatan layanan keimigrasian berbasis digital yang cepat, transparan, dan akuntabel.
"Pada saat yang sama, optimalkan Immigration Lounge sebagai pilar pelayanan publik modern yang menghadirkan layanan secara humanis, cepat, transparan, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat," ucap Menteri Agus.
Tiga Immigration Lounge tersebut berada di Deli Park Medan, Cambridge City Square Medan, dan Irian Mall Kisaran. "Harapan kami, kehadiran kita di tengah masyarakat adalah sebagai bentuk kehadiran negara untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses pemenuhan dokumen negara," sambung Menteri Agus.
Kehadiran layanan keimigrasian di pusat perbelanjaan bertujuan memudahkan masyarakat mengakses layanan paspor maupun izin tinggal dengan fasilitas yang nyaman, modern. Waktu pelayanan pun dibuat fleksibel, termasuk pada akhir pekan.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, nyaman, dan responsif kepada masyarakat," tutur Menteri Agus.
Pada kesempatan ini, Menteri Agus juga mengingatkan seluruh jajaran imigrasi agar menjaga integritas. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui aparatur yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(aud/zap)


















































