Jakarta -
Polisi menyampaikan perkembangan terbaru dalam kasus tewasnya bocah perempuan inisial JRR berusia 11 tahun di Merauke. Polisi menetapkan ayah kandung korban berinisial MRP sebagai tersangka dugaan pembunuhan anaknya.
"Saat ini dapat kami sampaikan bahwa terkait perkembangan penyidikan kasus meninggalnya anak di bawah umur, kami telah menetapkan status tersangka terhadap saudara berinisial MRP yang merupakan ayah korban, berdasarkan dua alat bukti yang cukup," kata Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga seperti dikutip dari Instagramnya, Kamis (20/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Leonardo belum menyampaikan secara rinci kronologi kasus tersebut. Dia memastikan kasus tersebut akan diusut secara tuntas.
"Yang pasti, kami akan menyelesaikan kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel," tegasnya.
Dia mengimbau kepada seluruh pihak agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Sekaligus kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif. Kami juga memohon doa dari seluruh masyarakat agar pengungkapan kasus ini dapat tuntas dan terselesaikan," ucapnya.
Untuk diketahui, korban ditemukan tergeletak tidak bernyawa di semak-semak di pinggir jalan Kecamatan Merauke, pada 27 Oktober 2025 sekitar pukul 13.30 WIT. Korban sempat dilaporkan hilang hingga ditemukan tidak bernyawa.
Pada 30 Oktober 2025, Leonardo mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat korban. Penyidik masih mengumpulkan bukti untuk menangkap pelaku pembunuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.
"Polres Merauke berupaya maksimal dalam mengungkap kasus ini, mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pengumpulan alat bukti yang ada," tegasnya.
"Terkait kasus pembunuhan terhadap anak berusia 11 tahun ini, kami telah melaksanakan olah TKP dan terus mengumpulkan bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap motif dan pelaku," ucap Leonardo.
Leonardo turut mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu atau informasi yang belum tentu benar. Dia meminta warga mempercayakan penanganan kasus ini ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugerah Sari Dharmawan mengatakan korban diduga mengalami kekerasan seksual.
"Korban diduga mengalami tindakan pemerkosaan," kata Sari.
(dek/zap)


















































