Hamdan Zoelva Nilai PPP Harus Tetap Eksis, Minta Perkuat Konsolidasi

3 hours ago 1

Jakarta -

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai eksistensi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih diperlukan. Dia menyebut PPP merupakan partai warisan ulama dan penerus partai-partai Islam sebelum Indonesia merdeka.

Hal tersebut dikatakan Hamdan Zoelva saat menghadiri agenda Rakornas Bidang Hukum PPP di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Hamdan mengatakan PPP memiliki perjuangan yang jelas untuk Islam dan Indonesia.

"Saya merasa PPP ini penting harus tetap eksis, ya. Karena ini partai warisan para ulama, partai Islam yang memang pelanjut dari partai-partai Islam sejak zaman sebelum kemerdekaan. Dan ini ada pada PPP. Jadi, perjuangan Islamnya jelas, perjuangan nasionalismenya jelas," kata Hamdan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hamdan mengatakan PPP perlu memperkuat konsolidasi setelah persoalan sengketa kepengurusan partai selesai. Dia meminta persoalan hukum tidak menjadi beban utama bagi pimpinan partai.

"Ya saya kira ini secara formal kan sudah clear, ya. Sudah clear kepengurusan sekarang. Tinggal terus saja melakukan konsolidasi. Adapun masalah-masalah hukum ya diatasi jangan jadi pikiran besar, cukup tim hukum saja. Jadi Ketua Umum terus melanjutkan saja konsolidasi ini karena ini pekerjaan yang paling besarnya itu menghadapi pemilu yang akan datang," ujar dia.

Hamdan juga meminta PPP mengajak kembali pihak-pihak yang sebelumnya menjauh dari partai. Menurutnya, langkah tersebut menjadi salah satu pekerjaan berat yang harus dilakukan PPP.

"Yang penting sekali adalah memang konsolidasi, kembali mengajak mereka yang dulunya mungkin agak menjauh dari PPP, kembali mendekat PPP. Ini pekerjaan berat, ya, pekerjaan berat," katanya.

Dia mengatakan PPP masih memiliki waktu sekitar tiga tahun untuk melakukan konsolidasi sebelum menghadapi pemilu berikutnya.

"Fondasinya beres dulu, ya. Dan ini kerja berat tentunya, ini baru fondasi yang paling dasar. Setelah itunya aktivasi tentu, aktivasi gerakan yang harus dilakukan. Masih ada waktu 3 tahun, ya, 3 tahun lagi bagi PPP," imbuhnya.

(amw/amw)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |