Jakarta -
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengungkap temuan masalah status tanah di Kemayoran, Jakarta Pusat, yang belum tuntas selama puluhan tahun hingga menjadi penghambat berbagai pembangunan. Dia bakal segera menggelar rapat terbatas (ratas) untuk membahas masalah tersebut.
Hal itu disampaikan Rano saat melakukan kunjungan bertajuk 'Bang Doel Nyapa Warga' di Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (24/4/2026). Ia mengaku menemukan persoalan utama di Kemayoran berkaitan dengan status kepemilikan lahan yang belum jelas.
"Ternyata memang ada permasalahan utama yang besar, yaitu status tanah di sini. Insyaallah ini harus segera kita ratas," kata Rano.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rano mengungkap persoalan lahan itu bahkan membuat sejumlah warga enggan mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Sebab, kata dia, usulan yang diajukan dinilai sulit direalisasikan jika status tanah belum jelas.
"Ada tujuh RW yang tidak ingin ikut Musrenbang karena merasa tidak ada gunanya. Kalau status lahannya tidak jelas, ya percuma," ujarnya.
Dia mencontohkan perbaikan infrastruktur seperti jalan tidak bisa dilakukan apabila lahan belum menjadi aset Pemprov DKI Jakarta. Kondisi ini, kata Rano, membuat sejumlah usulan pembangunan terhenti.
Menurut Rano, persoalan status tanah di Kemayoran sudah berlangsung lama, bahkan hampir 35 tahun belum menemukan kejelasan. Oleh karena itu, Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi.
"Kalau sejarahnya kan dulu ini Bandara Kemayoran sebelum pindah ke Cengkareng. Sebagian mungkin milik Pemprov DKI, tapi sebagian memang milik Sekretariat Negara. Nah, itu yang mesti kita tanyakan," katanya.
Rano menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini agar tidak terus berlarut. Ia berharap solusi bisa segera ditemukan sehingga pembangunan di kawasan tersebut dapat berjalan.
"Sudah hampir 35 tahun masalah ini tidak terjawab. Insyaallah nanti kita coba bantu carikan solusinya," imbuhnya.
(bel/fas)


















































