Penyuap Ade Kuswara Vendor Bupati Bekasi Sebelumnya, KPK Dalami Korupsi Serupa

2 hours ago 3

Jakarta -

KPK mengungkap Sarjan, pihak swasta penyuap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, juga menjadi vendor di era bupati sebelumnya. KPK mendalami apakah ada tindakan suap yang dilakukan Sarjan ke bupati sebelum Ade Kuswara.

"Kami juga mendapatkan informasi awal bahwa saudara SJ (Sarjan) ini juga sebagai vendor atau penyedia barang dan jasa untuk beberapa proyek di periode bupati sebelumnya," kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan apakah Sarjan menggunakan modus suap serupa ke bupati era sebelum Ade yang akan didalami. Dia juga mengajak masyarakat Kabupaten Bekasi melapor ke KPK jika mempunyai informasi

"KPK juga akan menelisik ya, apakah saudara SJ ini dalam melakukan suap proyek itu dilakukan pada tempus atau pada periode Bupati ADK ini saja, atau juga sudah dilakukan pada periode-periode sebelumnya," tambahnya.

"Nah apakah modus-modus serupa juga dilakukan oleh saudara SJ atau tidak, nah nanti kita akan dalami," ujarnya.

Adapun kasus suap ijon proyek ini berawal dari OTT yang dilakukan KPK pada Kamis (18/12). Bupati Ade ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang ijon proyek sebesar Rp 9,5 miliar.

Selain Ade Kuswara, KPK menetapkan ayahnya, HM Kunang, dan Sarjan sebagai tersangka.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan proyek itu rencananya mulai digarap tahun depan. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

"Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," kata Asep.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (20/12), Ade juga sempat menyampaikan permintaan maaf. Hal itu dikatakannya saat digiring menuju mobil tahanan KPK.

(ial/dek)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |