Jakarta -
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menanggapi sikap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang meminta Kesetjenan DPR RI memotong anggaran reses anggota DPR menjadi 22 titik. Cucun menyebutkan sebelumnya anggaran reses anggota DPR RI untuk periode 2025 sebanyak 26 titik.
"Kalau saya update-nya kan 26 titik itu ya, terakhir, 26 titik. Kan kita bikin laporan juga biasanya ke fraksi 26 titik. Periode ini, tahun ini," kata Cucun di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025).
Cucun mencontohkan kategori titik yang dimaksud saat reses. Ia mengatakan satu titik biasanya terdiri atas ratusan masyarakat yang ditemui oleh anggota saat masa reses atau kegiatan ke daerah pemilihan (dapil) menjaring aspirasi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Titik itu misalkan kita ngumpul berapa orang nih. Kalau biasa, satu titiknya 100 orang, kalau 500 orang ya bukan 1 titik. Bisa aja untuk efisien dalam waktu kita ngumpul 300 orang," ujar Cucun.
"Berarti kan biaya yang dikeluarkan itu, kita juga nggak paham ya, hitung-hitungkan di Sekjen sebagai Kesetjenan yang memahami tentang mengatur hitung-hitungan indeks itu," sambungnya.
Cucun mengatakan titik reses yang dikurangi berbuntut ke pengurangan anggaran dana reses. Kendati demikian, Cucun belum mengetahui berapa nominal untuk dana reses anggota DPR jika titik reses itu berkurang.
"Kalau dikurangi ya konsekuensinya pasti berkurang dong (anggaran). Belum (nominal), nanti, kan saya baru denger juga tadi dari MKD. Kalau MKD minta keterangan juga dari siapa, saya belum tanya-tanya," ungkapnya.
Menurut Cucun dana reses anggota pada satu titiknya diperuntukkan bagi pembiayaan transportasi, makan, hingga biaya gedung menampung konstituen. Cucun melihat jika ada pengurangan titik menjadi 22, semestinya legislator bisa menyesuaikan.
"Biasanya kalau saya misalkan reses nih ketemu 300 orang, ya biaya reses itu, untuk transportnya, untuk makannya, snack-nya, biaya gedungnya, sama kalau ada bingkisan misalkan sembako atau apa dari sana anggarannya," kata Waketum PKB ini.
"Ya tinggal menyesuaikan aja," imbuhnya.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sebelumnya meminta Kesetjenan DPR RI memotong anggaran reses anggota DPR menjadi 22 titik. MKD menilai titik-titik reses pada 2025 tidak efektif.
"Meminta kepada kesetjenan untuk memotong anggaran reses DPR RI menjadi 22 titik," kata Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun saat membacakan putusan di ruang sidang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).
"Meminta kepada kesetjenan untuk segera melaksanakan amar putusan ini," sambungnya.
(dwr/lir)


















































