Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memaparkan capaian kinerja pada 2025, salah satunya kinerja bidang intelijen yang dipimpin Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Reda Manthovani. Disebutkan, sepanjang tahun ini Kejaksaan berhasil menangkap total 138 buron.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menjelaskan, selama periode 1 Januari sampai Desember 2025, total tangkapan buron yang dilakukan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) yakni sebanyak 74 orang.
Adapun rinciannya adalah 30 buron ditangkap dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan 44 buron dalam kasus nontipikor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Tangkap Buronan selama periode 1 Januari sampai Desember 2025, tangkapan tipikor sekitar 30 orang. Tangkapan nontipikor 44 orang. Total tangkapan di Kejagung itu 74 orang," kata Anang dalam jumpa pers di gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
Sedangkan total buron yang ditangkap oleh Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) adalah sebanyak 64 orang.
Dia menjelaskan, dari total tersebut, 29 buron ditangkap terkait kasus tipikor. Sedangkan 35 orang bukan kasus tipikor.
"Sedangkan Kejaksaan Agung sendiri, tangkap buron tangkapan tipikornya ada 29 orang, dan tangkapan nontipikornya ada 35 orang. Total tangkapannya 64 orang," jelasnya.
Namun Anang tak menjelaskan detail terkait kasus maupun identitas buron yang ditangkap itu. Termasuk perihal jumlah buron yang masih diburu Kejaksaan hingga kini.
Di sisi lain, Anang menerangkan bahwa Jamintel juga melakukan pengamanan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) dan proyek strategis daerah.
"Pengamanan pembangunan strategis, PSN dan PSD di 2025. Di Direktorat IV ada 177 kegiatan. Kurang lebih anggaran yang dilakukan pengamanan proyek strategis ini ada Rp 395.557.874.627.646 itu untuk tingkat Kejaksaan Agung," terang Anang.
"Terus di Kejaksaan Tinggi, ada 1.130 kegiatan dengan nilai anggaran yang didampingi itu Rp 191.229.255.168.099," pungkasnya.
(ond/yld)

















































