KPK Spill Kasus yang Bikin Bupati Rejang Lebong Tersangka: Suap Ijon Proyek

3 hours ago 2

Jakarta -

KPK telah menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Bupati Fikri diduga terlibat dalam suap proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

"Saat ini kan yang didalami terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Bupati dan dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek ya dalam konstruksi suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2026).

KPK belum menjelaskan detail terkait konstruksi perkara yang menjerat Fikri. KPK akan menggelar jumpa pers hasil OTT di Rejang Lebong pada Rabu (11/3) besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti kita akan dalami tentunya terkait dengan praktik-praktik pengadaan barang dan jasa tentunya di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, termasuk juga soal aliran uang, apakah juga ada pihak-pihak lain yang diduga melakukan penerimaan terkait dengan aliran uang proyek-proyek di Pemkab Rejang Lebong tersebut," jelasnya.

Budi menambahkan, dalam kasus ini penyidik menyita uang ratusan juta rupiah. Mereka juga mengamankan barang bukti lain berupa dokumen.

"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, selain KPK mengamankan pihak-pihak, juga diamankan dokumen barang bukti elektronik serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah," imbuhnya.

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan suap di Pemkab Rejang Lebong. Satu tersangka di antaranya adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.

"Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut," ucapnya.

Dari lima tersangka itu, tiga berasal dari pihak pemberi sementara dua lainnya merupakan tersangka penerima suap.

"Di mana lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," jelas Budi.

"Ya, salah satu (tersangka adalah Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari)," imbuh dia.

(ygs/ygs)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |