Pemkot Kaji Relokasi SMPN 4 Serang, Lahan Dialihfungsikan Gedung Parkir

1 hour ago 2
Serang -

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengkaji wacana relokasi SMPN 4 Kota Serang yang berada di Jalan Juhdi. Lokasi tersebut rencananya akan dialihfungsikan menjadi kantong parkir kawasan perdagangan dan bisnis di pusat kota.

"Kita akan memindahkan SMP 4 yang nanti ada kajian dari Pak Kadindik. Di situ kan sudah ada keramaian, segala macam, apakah masih layak atau tidak anak-anak sekolah di situ. Kita akan pindahkan ke sekolah yang baru yang lebih representatif," kata Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Kamis (27/8/2026).

Jika relokasi tersebut terlaksana, sekolah akan dipindahkan ke daerah Ciruas, Kabupaten Serang. Namun, Nanang menyebut kebijakan itu perlu dikomunikasikan dengan semua pihak terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi tentu ini juga harus kita komunikasikan dengan seluruh stakeholder yang ada, terutama para orang tua atau wali murid melalui komite sekolah, juga melalui stakeholder yang lainnya," katanya.

Pemkot menilai kawasan perdagangan di sekitar Pasar Lama membutuhkan fasilitas parkir yang memadai. Saat ini, Pemkot menggandeng PT Brata Wijaya Banten untuk menggarap pengadaan fasilitas parkir tersebut.

"Apa objek yang akan dikerjasamakan, yaitu membuat tempat parkir. Selama ini kita ketahui bersama bahwa Royal Baru kan semuanya sudah dilarang parkir, cuma fasilitas parkir kita belum ada," kata Nanang.

Nanang menjelaskan, APBD Kota Serang belum mampu membiayai pembangunan gedung parkir baru secara mandiri. Oleh karena itu, Pemkot memilih bekerja sama dengan pihak swasta.

"Dan kedua, secara APBD, kita belum mampu menyiapkan gedung-gedung parkir yang notabene dibangun puluhan miliar. Sehingga kita bekerja sama dengan pihak ketiga, dalam hal ini PT Brata Wijaya Banten," paparnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan internal. Hasil ekspose bersama PT Brata Wijaya Banten akan ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi bersama Sekda dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Hasil permohonan dari PT Brata akan kami bahas mekanismenya dalam rapat internal bersama Pak Sekda dan dinas teknis," ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan, pembangunan gedung parkir menjadi bagian dari penataan kawasan Pasar Lama dan Jalan Juhdi yang kini kian pesat berkembang menjadi kawasan bisnis.

Pembangunan tersebut akan menggunakan skema Bangun Guna Serah (BGS) atau Build-Operate-Transfer (BOT). Melalui skema ini, lahan tetap menjadi aset Pemerintah Kota Serang, sedangkan seluruh pembiayaan fisik gedung ditanggung oleh pihak investor.

"Lahannya tetap milik pemerintah daerah, sedangkan fisik gedungnya dibangun sepenuhnya oleh PT Brata," ucapnya.

(aik/isa)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |