Bahtra Banong Apresiasi Komitmen Dasco soal RUU Perampasan Aset

2 hours ago 1
Jakarta -

Partai Gerindra memuji komitmen dan keberanian Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam menyerap aspirasi masyarakat di datang ke parlemen. Gerindra menilai Dasco menjalankan jabatan sebagai amanah.

"Kami dari Partai Gerindra tentu mengapresiasi, menghargai langkah pimpinan kami di DPR RI sekaligus pimpinan Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, sebagai bukti nyata komitmen, integritas, dan tanggung jawab seorang kader terbaik Gerindra yang memandang jabatan sebagai amanah," kata juru bicara (jubir) Partai Gerindra Bahtra Banong kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Dasco yang berani mempertaruhkan jabatan dinilai sebagai kesungguhan dalam menjalan tugas untuk kepentingan bangsa. Dasco dinilai berkomitmen dalam memberantas korupsi, penegakan hukum, hingga pemerintahan yang bersih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesediaan mempertaruhkan jabatan bukan semata-mata soal posisi politik tetapi menunjukkan kesungguhan untuk menempatkan kepentingan bangsa, serta pemberantasan korupsi, penegakan hukum, dan kepastian hukum di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Ini juga sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan menghadirkan pemerintahan yang bersih serta berintegritas," ujar Bahtra.

Bahtra mengatakan partainya memahami aspirasi masyarakat yang selama ini terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Karena itu komitmen Dasco, kata Bahtra, harus dilihat sebagai penegasan keseriusan untuk mengawal agenda tersebut bukan sekadar upaya meredam aspirasi publik.

"Gerindra menghormati dan mendengar masukan masyarakat serta mendorong agar pembahasan RUU ini dilakukan secara sungguh-sungguh, terbuka, dan bertanggung jawab, sehingga menghasilkan regulasi yang kuat, efektif, dan tetap menjunjung prinsip negara hukum serta keadilan," ucapnya.

Pada saat yang sama, menurut Bahtra, Gerindra saat ini fokus bekerja mengawal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan memastikan program-program prioritas nasional berjalan maksimal serta manfaatnya benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

"Bagi kami, politik bukan sekadar soal jabatan dan kekuasaan, tetapi tentang amanah dan kerja nyata. Karena itu, komitmen terhadap pemberantasan korupsi, penegakan hukum, sekaligus keberhasilan program prioritas pemerintah harus sama-sama diperjuangkan, dengan tujuan akhir menghadirkan negara yang semakin kuat, bersih, adil, dan kesejahteraan rakyat yang semakin nyata," imbuhnya.

Pimpinan DPR sebelumnya diketahui menerima aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama sejumlah rekannya di gedung parlemen. Dalam audiensi, DPR berkomitmen RUU Perampasan Aset akan disahkan pada Desember 2026.

"Baik, terima kasih. Jadi kita sudah dengarkan aspirasi dari teman-teman sekalian. Nah, tadi di dalam rapat paripurna, kita sudah sampaikan, sepakati, dan disetujui bahwa limit waktu paling lambat untuk Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu akan diketok di paripurna pada tanggal 15 Desember 2026," kata Dasco kepada Botok dkk.

Kepada Botok Pati dkk, Dasco mengatakan akan memberikan salinan berita acara paripurna sebagai pegangan dan komitmen DPR kepada publik. Selain itu, Dasco menilai pertemuan ini menjadi masukan Komisi III DPR dan selanjutnya akan digelar pertemuan yang lebih spesifik terkait RUU Perampasan Aset.

"Nah, itu bisa nanti diagendakan. Ini tinggal kapan dan waktunya, karena ini kan nanti kalau balik ke Pati waktunya kapan nanti dikonfirmasi saja, supaya nanti kita bisa agendakan untuk menerima masukan-masukan yang lebih komplit untuk memperkaya Undang-Undang Perampasan Aset," ujar Dasco.

Dasco mengatakan pimpinan DPR berkomitmen menyelesaikan RUU Perampasan Aset sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Dia mengatakan tak ada kekhawatiran untuk memenuhi tuntutan massa terkait pengesahan RUU tersebut.

"Pimpinan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu," kata Dasco.

"Kami tidak ada masalah, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mengundurkan diri, itu nggak ada masalah," sambungnya.

(rfs/gbr)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |