Pemkab Bogor Cek soal Dugaan Buah Tak Layak di MBG, Ini Hasilnya

3 hours ago 2

Bogor -

Pemkab Bogor menindaklanjuti video beredar di media sosial dugaan buah tidak layak konsumsi pada menu MBG di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cijayanti 03. Dinas Ketahanan Pangan bersama Kecamatan Babakan Madang dan Puskesmas Cijayanti melakukan klarifikasi dan peninjauan ke lokasi.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi di lapangan, dugaan adanya buah busuk sebagaimana yang disampaikan dalam video tersebut tidak dapat dibuktikan secara visual," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor, Teuku Mulya kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).

Menu tersebut merupakan makanan kering yang didistribusikan sehari sebelumnya. Sehingga, tidak ditemukan indikasi pangan yang tidak layak konsumsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menu yang dimaksud merupakan makanan kering yang didistribusikan sehari sebelumnya, sehingga tidak ditemukan indikasi pangan yang tidak layak konsumsi," jelasnya.

Pihaknya memahami kekhawatiran orang tua dan menjadikan hal tersebut sebagai masukan untuk perbaikan layanan ke depan. Salah satunya evaluasi terkait variasi menu.

"Pada prinsipnya, aspirasi orang tua adalah agar menu Makan Bergizi Gratis (MBG) lebih bervariasi dan disukai anak-anak, sehingga makanan tidak terbuang dan benar-benar dikonsumsi. Ini menjadi perhatian kami bersama pengelola SPPG," jelasnya.

Dia juga menekankan pentingnya Standar Operasional Prosedur (SOP). Mulai dari penerimaan bahan pangan hingga pendistribusian, termasuk pada produk olahan makanan seperti roti.

"Makanan olahan tidak boleh hanya mempertimbangkan harga, tetapi harus memenuhi aspek keamanan, mutu, dan standar gizi. Kami juga mendorong penggunaan pangan segar lokal serta makanan tradisional khas daerah, agar selain sehat juga dapat menggerakkan perekonomian masyarakat sekitar," imbuhnya.

Tim pembina merekomendasikan peningkatan pengawasan mutu pangan, penyesuaian variasi menu sesuai preferensi anak sekolah, serta memastikan seluruh bahan pangan memiliki legalitas dan informasi kedaluwarsa yang jelas. Pihak kecamatan juga akan memfasilitasi pertemuan pengelola SPPG dengan orang tua siswa yang mengunggah video.

"Melalui langkah ini, kami berkomitmen untuk terus menjaga kualitas, keamanan, dan keberlanjutan program pemenuhan gizi bagi anak-anak, sekaligus merawat komunikasi yang baik dengan masyarakat," pungkasnya.

(rdh/zap)

Read Entire Article
Kepri Bersatu| | | |