Jakarta -
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipisiber) Bareskrim Polri mengungkap latar belakang pendidikan JS (25), pelaku deepfake yang mencatut Presiden Prabowo Subianto. JS merupakan lulusan SMK dengan jurusan teknik komputer jaringan.
"Memang kalo kita melihat pekerjaan dari tersangka ini adalah buruh, tetapi background-nya adalah dia sekolah SMK terkait dengan (jurusan) Teknik Komputer Jaringan. Jadi ada sedikit background terkait jaringan atau tidak lepas dari teknologi informasi," terang Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Adji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Himawan mengungkap JS mengunggah dan menyebarkan video deepfake dan menipu masyarakat. Video deepfake itu disebar di akun Instagram.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka menggunakan modus operandi dengan mengunggah dan menyebarluaskan video di platform media sosial Instagram, memanfaatkan teknologi deepfake yang dalam aktivitasnya menggunakan foto dan suara yang menyerupai Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani," ujar Himawan.
"Yang hal ini dilakukan agar tampak seolah-olah mereka menyampaikan pernyataan bahwa pemerintah menawarkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan," sambung dia.
Himawan menyebut JS mendapatkan video itu dari akun Instagram lainnya. Lalu dia menyebarkan lagi di akun yang ia buat sendiri, yakni di akun Instagram @indoberbagi2025.
"Tersangka JS memperoleh video dengan cara mengunduh postingan video deepfake yang terdapat di akun Instagram milik orang lain dengan proses pencarian dengan menggunakan kata kunci yaitu 'Prabowo Giveaway'," ujarnya.
"Dan setelah mendapatkan video tersebut tersangka mengunggah ke akun Instagram @indoberbagi2025 yang dikelola oleh tersangka dengan jumlah followers kurang lebih 9.399," sambung dia.
Kemudian, JS mencantumkan nomor WhatsApp di akun tersebut. Akhirnya masyarakat tertarik dan diharuskan membayar administrasi untuk mendapatkan bantuan palsu yang dijanjikan pelaku tersebut.
"Yang dalam video diunggah tersebut, tersangka mencantumkan nomor WhatsApp yang dihubungi dengan harapan menarik perhatian masyarakat untuk menghubungi tersangka yang kemudian diarahkan tersangka agar mengisi pendaftaran penerima bantuan," ujarnya.
Himawan menyampaikan korban lalu diminta mentransfer sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi untuk pencairan bantuan. Korban yang teperdaya akan mengirim sejumlah uang, di mana pada akhirnya terjadi penipuan karena bantuan yang ditawarkan tak kunjung cair.
"Setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi. Korban atau masyarakat yang telah membayar administrasi dijanjikan pencairan dana oleh tersangka, sehingga korban percaya untuk kembali mentransfer sejumlah uang yang sebenarnya dana bantuan itu tidak pernah ada," sambungnya.
Simak Video Penipu AI Deepfake yang Catut Prabowo-Sri Mulyani Ditangkap!
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu